Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Wakil Ketua DPRD Indramayu Sebut Polemik Al Zaytun Berpotensi Ganggu Stabilitas Jelang Pemilu 2024
Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan bisa mengganggu stabilitas di tahun politik dan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Endra Kurniawan
Sertifikat tanah tersebut juga diduga berkaitan denan penyalahgunaan kekayaan.
"Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairulnisa dan Al-Huidad. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran, sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain," katanya.
Sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang sejumlah 107 dengan luas total 806 ribu meter persegi.
Data tersebut, kata Mahfud, diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Ini data yang diperoleh hingga hari ini (Selasa, 11/7/2023) dari Badan Pertanahan Nasional karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir sama pemiliknya," tuturnya.
(Tribunnews.com, Renald/Yohanes Liestyo Poerwoto)(TribunJabar.id, Handhika Rahman)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.