Kamis, 11 September 2025

Minta Korban Buka Celana Buat Periksa Narkoba, Perampok Mesum Babak Belur Dihajar Massa

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuding korban membawa narkoba kemudian berpura-pura memeriksa tubuh korban.

net
Ilustrasi. 

Minta Korban Buka Celana Dalam Buat Periksa Narkoba, Perampok Mesum Babak Belur Dihajar Massa

TRIBUNNEWS.COM - Aksi perempokan disertai pelecehan seksual terjadi di di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Aksi perampok dan pelecehan seksual itu dilakukan HLG (39) terhadap seorang perempuan, MA (21).

Pelaku menjalankan aksinya dengan modus menuding korban membawa narkoba kemudian berpura-pura memeriksa tubuh korban.

Selain melecehkan saat memeriksa, pelaku lalu mengambil barang-barang milik korban.

Baca juga: Terlibat Pelecehan Seksual, 2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Diberhentikan

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Pendidikan Pasar XII, Desa Bandar Klippa,Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (21/7/2023) pukul 00.30 WIB.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap dan dihajar massa setelah korban berteriak.

Saat ini, pelaku perampokan dan pelecehan seksual tersebut telah diamankan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Pelaku menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya. Pelaku memegang-megang kemaluan korban

Kronologi kejadian

Aksi perampok mesum itu berawal saat korban sedang mengendarai sepeda motor lalu diberhentikan secara tiba-tiba oleh pelaku.

Saat itu, pelaku menuduh korban membawa narkoba dan diminta untuk membuka pakaiannya.

"Pelaku menuduh korban membawa narkoba, selanjutnya menyuruh korban membuka baju dan celana serta celana dalamnya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, Sabtu (22/7/2023).

Lantaran ketakutan, korban pun menuruti permintaan pelaku.

Saat itu, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dan merampas barang berharga milik korban.

"Pelaku memegang-megang kemaluan korban, selanjutnya pelaku mengambil HP milik korban dan menyuruh korban untuk membuka kalung emas yang dipakai korban lalu mengambilnya dan juga mengambil uang sebesar Rp 100 ribu, dari jok sepeda motor korban," ujar dia.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan