Senin, 18 Agustus 2025

Dilaporkan Kasus Penganiayaan Alumni IPDN, Kabid di BKD Lampung Dicopot

Pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung.

Editor: Erik S
iStock
Ilustrasi - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Roland Zabara buntut dugaan penganiayaan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mencopot Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Roland Zabara.

Deny dicopot buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap alumni IPDN yang sedang magang di BKD Lampung.

Baca juga: Alasan Pembinaan, ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN hingga Pingsan, Terancam Dihukum Berat

"Siang ini ditandatangani pelepasan jabatan," ujar Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh, Kamis (10/8/2023).

Ia membenarkan pencopotan jabatan itu berkenaan dengan dugaan keterlibatan Deny dalam peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam itu.

Meski membenarkan pencopotan berkenaan dengan kasus itu, Saefulloh belum bisa memastikan apakah Deny terlibat langsung dalam penganiayaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (Deny Roland Zabara) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," jelas Saefulloh.

Soal jumlah pelaku penganiayaan, Saefulloh mengaku belum tahu pasti.

Sejauh ini, kata dia, oknum ASN yang disanksi baru satu orang, yakni Deny Roland Zabara.

Deny dilaporkan keluarga korban

Deny Roland Zabara dilaporkan keluarga korban penganiayaan pada Rabu (10/8/2023).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka fisik sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Dari keterangan keluarga korban, terdapat lima orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung mengalami penganiayaan.

Adapun pelaku penganiayaan disebut berjumlah 8-10 orang, yang semuanya merupakan ASN Pemprov Lampung.

Kata Kepala BKD

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari buka suara soal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bawahannya.

Menurut Meiry, pihaknya masih mempelajari kasus itu.

"Saat ini kami sedang mempelajari juga dugaan kasus tersebut. Pada prinsipnya, jika tidak sesuai dengan aturan, akan ditindaklanjuti," kata Meiry kepada awak media di depan kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Kabid BKD Lampung Terhadap Alumni IPDN

Ia mengatakan, pihaknya tetap akan mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Meiry juga sedang mencari tahu identitas korban.

"Kalau korbannya itu saya sedang mencari informasi tersebut karena belum lengkap," tutur Meiry.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, Kabid di BKD Lampung Dicopot

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan