Bayi Tertukar di Rumah Sakit
Siti Mauliah: Restorative Justice Kasus Bayi Tertukar Hanya antara Dia & Dian, Tak dengan RS Sentosa
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho menyebut restorative justice dalam kasus bayi tertukar ini hanya antara Dian dan Siti bukan dengan RS Sentosa.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Bayi laki-laki berusia satu tahun, GL (1) dan GB (1), anak dari Siti Mauliah dan Dian telah dipastikan tertukar oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Tertukarnya bayi Siti Mauliah dan Dian ini terungkap dari hasil Tes DNA yang dilakukan oleh Puslabfor Bareskrim Polri, yang diumumkan di Mapolres Bogor, Jumat (25/8/2023).
Dalam menangani kasus tertukarnya bayi mereka tersebut, Siti Mauliah dan Dian pun sepakat untuk melakukan restorative justice atau mediasi secara damai.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho.
Rusdy pun menegaskan, restorative justice ini hanya dilakukan untuk Siti dan Dian saja, bukan dengan pihak RS yakni RS Sentosa.
"Restorative justice ini hanya antara kami (Dian dan Siti) saja."
Baca juga: Berbeda dengan Siti Mauliah, Dian Sempat Syok dan Butuh Waktu Terima Kenyataan Bayi Mereka Tertukar
"Artinya mediasi ini, kesepakatan ini hanya antara kami (Dian dan Siti) sebagai korban dan tidak pada RS Sentosa," terang Dian tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Minggu (27/8/2023).
Terlebih hingga saat ini proses penyelidikan polisi terkait tertukarnya bayi Dian dan Siti Mauliah ini masih berjalan.
Rusdy menyebut, tidak menutup kemungkinan juga nantinya Dian akan membuat laporan polisi kepada RS Sentosa soal kasus tertukarnya bayinya tersebut.
"Karena sampai saat ini proses penyelidikan itu masih berjalan. Dan juga tidak menutup kemungkinan dari pihak D untuk akan melakukan laporan juga ke Kepolisian untuk membuat Laporan Polisi kepada RS Sentosa," terang Rusdy.
Baca juga: Tahapan Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor: Disiapkan Rumah Bersama, Butuh Waktu Sebulan
Sementara itu, Jubir RS Sentosa Bogor, Gregg Djako menyebut karyawan yang terlibat langsung dengan proses perawatan bayi Dian dan Siti Maulidah kini telah dinonaktifkan.
Pihak RS Sentosa juga akan mengambil langkah lebih lanjut terkait kasus bayi tertukar ini.
"Bahwa rumah sakit memang sudah menonaktifkan sementara dan akan mengambil langkah lebih lanjut," ungkap Gregg.
Ke depannya pihak RS Sentosa meninta agar pemanggilan pemeriksaan bisa langsung ditujukan kepada karyawan yang terlibat, bukan ke RS Sentosa,
"Bahwa sampai hari ini karyawan yang terlibat, rumah sakit lah yang meminta agar supaya dalam pemanggilan-pemanggilan pemeriksaan langsung tertuju pada karyawan yang tertuju di dalamnya," imbuhnya.
Baca juga: Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor, Siti Maulidah Tersenyum Lebar Bertemu Anaknya: Itu Punya Saya
Dua Ibu Bayi Tertukar Berpelukan, Siti Mauliah Bisikkan Kalimat Ini untuk Menguatkan Dian
Tak mudah bagi Dian menerima kenyataan bayi yang diasuhnya sekira setahun bukan anak kandungnya.
Hal itu terugkap setelah Puslabfor Polri mengeluarkan hasil tes DNA dua bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat.
Dian syok. Ia histeris dan sempat jatuh pingsan.
Siti Mauliah, ibu kandung bayi yang dirawat oleh Dian, memaklumi.
Ia tahu betul perasaan Dian karena juga mengalami hal serupa.
Baca juga: Maaf dari Pihak RS Tak Cukup, Kuasa Hukum Ungkap Kemungkinan Kedua Ibu Bayi Tertukar Lapor Polisi
Namun, Siti lebih siap menerima kenyataan karena sejak pulang dari rumah sakit pascamelahirkan, ia mencurigai bayi tersebut bukan anak kandungnya.
Ketika bertemu, Siti mengaku membisikan pesan untuk menguatkan Dian.
"Saya mengucapkan, kita selamanya harus silaturahmi dan menjalin persaudaraan," kata Siti.
Siti mengucapkan hal itu sambil memeluk Dian.
"Ibu D dia bersedia, 'iya, saya juga menerima'. Menerima saya juga, keluarganya juga menerima keluarga saya. Itu yang diinginkan beliau, menjalin kekeluargaan," sambung Siti.
Baca juga: Butuh Sebulan, Ini Tahapan Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor ke Orang Tua Biologis
Bayi Tak Langsung Diserahkan ke Ibu Kandung
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar mengatakan dua bayi tertukar di Bogor ini itu tidak langsung diserahkan ke orang tua biologisnya usai hasil tes DNA keluar.
Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan yang harus dijalani sebelum anak diserahkan ke orang tua aslinya. Menurutnya langkah-langkah itu sudah disepakati oleh keluarga Siti dan Dian.
"Melalui tahapan-tahapan yang disepakati tadi, di antaranya di minggu pertama akan dilakukan assesment kepada masing-masing anak dan keluarga," kata Nahar.
"Tahapan kedua tentu proses selanjutnya adalah penyesuaian. Penyesuaian di mana anak nanti akan dimulai dikenalkan di lingkungannya anak ini tumbuh atau berkembang di lingkungannya masing-masing keluarga orang tua kandungnya," jelasnya.
Baca juga: Babak Akhir Kasus Bayi Tertukar di Bogor: Sempat Diwarnai Tangisan, Ditutup dengan Berpelukan
Setelah itu, lanjut Nahar, akan kembali melakukan assessment. Jika semua ketentuan sudah bisa dipenuhi maka anak akan diserahkan ke orang tua aslinya.
"Setelah itu dipastikan bahwa semua tahapan bisa diselesaikan maka di minggu keempat plus dua hari akan dilakukan penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya," tutur Nahar.
Nahar berharap seluruh proses itu bisa berjalan dengan baik. Hak anak juga terpenuhi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwilinai/Willem Jonata)(Tribun Network/mar/fal/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.