Minggu, 24 Agustus 2025

Relokasi di Pulau Rempang

Deretan Fakta Konflik Pulau Rempang: Proyek Bernilai Fantastis Ancam Gusur Warga, Berujung Bentrok

Berikut sejumlah fakta konflik lahan di Pulau Rempang, berujung bentrok antara warga dengan petugas keamanan.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Daryono
DOK BP BATAM
Pendemo lakukan pelemparan saat berada di kantor BP Batam pada Senin (12/9/2023). Berikut fakta-fakta konflik lahan di Pulau Rempang. 

Menurut Mahfud MD, sebelum ada kesepakatan untuk relokasi, sudah ada kesepakatan pemberian kompensasi kepada warga Pulau Rempang.

Satu di antaranya adalah pemberian tanah seluas 500 meter persegi untuk setiap kepala keluarga yang terimbas relokasi.

Selain itu, dalam perjanjian disebutkan warga yang terkena relokasi akan dibangunkan rumah dengan tipe 45 senilai Rp 120 juta untuk setiap kepala keluarga.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menyebut lahan tinggal yang menjadi pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Baca juga: Anies Baswedan Komentari Konflik di Rempang Batam, Ungkit Pengalaman saat jadi Gubernur DKI Jakarta

5. Polisi Tangkap 43 Orang, 34 Jadi Tersangka

Polisi menetapkan 34 orang sebagai tersangka buntut unjuk rasa di Kantor BP Batam berujung ricuh, Senin (11/9/2023) lalu.

Polisi sebenarnya menangkap 43 orang. Namun, sembilan orang dipulangkan karena tidak cukup bukti dijadikan sebagai tersangka.

"Jadi yang saat ini ditetapkan tersangka yakni 26 orang di Polresta Barelang dan delapan orang berada di Polda Kepri," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (13/9/2023).

Ia menjelaskan dari 34 orang yang ditetapkan tersangka, hanya lima orang yang merupakan warga asli Rempang dan Galang.

Sementara selebihnya merupakan warga di luar Rempang.

6. Komentar Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut buka suara soal konflik Rempang Eco City.

Jokowi langsung meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan konflik lahan di Rempang.

Orang nomor satu di Indonesia itu juga mengaku telah menelepon Kapolri Listyo Sigit untuk menangani permasalahan di Pulau Rempang secepat mungkin.

"Tengah malam saya telepon Kapolri. Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah salah mengomunikasikan. Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat, itu yang harusnya diselesaikan," ujar Jokowi, dikutip dari TribunBatam.id.

Ia lantas menyinggung persoalan lahan yang seharusnya diselesaikan oleh jajarannya.

"Masa urusan begitu harus sampai Presiden," tandas Jokowi.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Chaerul Umam/Maylviandie Haryadi) (TribunBatam.id/Dewi Haryati/Eko Setiawan) (Kompas.com/Mohammad Idris/Yefta Christopherus)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan