Selasa, 26 Agustus 2025

Dua Siswa SMP di Cilacap jadi Tersangka Kasus Perundungan, Dapat Dijerat dengan Pasal Berlapis

Polresta Cilacap menetapkan dua siswa SMP sebagai tersangka kasus penganiayaan. Kedua tersangka yang masih di bawah umur dijerat pasal berlapis.

Penulis: Faisal Mohay
IST / TribunBanyumas.com
Polresta Cilacap mengamankan lima orang siswa terkait kasus bullying atau perundungan yang terjadi di salah satu SMP di Cilacap. Korban diberi perlindungan. 

Motif kasus penganiayaan ini lantaran korban mengaku sebagai anggota geng Barisan Siswa.

"Dia (korban) sempat menantang ke luar. Akhirnya, dia bertemu dengan ketua 'Barisan Siswa' yang telah menjadi viral dalam video itu," jelasnya, Rabu (27/9/2023).

MK merupakan siswa kelas 9 SMP, sedangkan korban yang berinisial FF merupakan siswa kelas 8 SMP.

Sebelum bersekolah di SMP N 2 Cimanggu, MK sempat mengenyam pendidikan di sebuah Pesantren daerah Tasikmalaya.

Namun, di pesantren tersebut MK kabur sehingga ia pindah sekolah ke SMPN 4 Majenang, Cilacap.

Lantaran sering berkelahi dan membuat masalah, MK dipindah lagi ke SMPN 2 Cimanggu.

Selain bermasalah di sekolah, MK dikenal sering mencuri ikan milik penduduk setempat.

Wakapolresta Cilacap Dr. Arif Fajar Satria saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap.
Wakapolresta Cilacap Dr. Arif Fajar Satria saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus perundungan siswa SMP di Cilacap. (TribunJateng.com/Pinky Anggraeni)

Polisi Kerahkan 120 Personel Tangkap Pelaku MK

Usai dilaporkan, jajaran Polresta Cilacap melakukan penangkapan pelaku di kediaman masing-masing pada Selasa (26/9/2023).

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arif Fajar Satria, mengatakan saat proses penangkapan para warga sudah mengepung rumah orang tua pelaku.

Mereka sudah melihat video penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Ratusan personel diterjunkan dalam proses penangkapan agar situasi kondusif.

Baca juga: Viral Siswa SMP di Cilacap Jadi Korban Bullying hingga Alami Luka, Pemicunya Masalah Sepele

"Untuk pengamanan (saat penjemputan pelaku) kurang lebih ada 120 personel dari distrik Cimanggu dan Polresta Cilacap," paparnya, Rabu (27/9/2023).

Pelaku kemudian dibawa ke mobil polisi tanpa diborgol untuk diamankan di Mapolresta Cilacap.

Sejumlah warga meneriaki pelaku saat proses penangkapan.

Mereka geram nama daerah Cimanggu tercoreng karena aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan