Kabut Asap
Kota Palembang Diselimuti Kabut Asap Tebal, Mulai Hari Ini Kegiatan Belajar Mengajar Secara Daring
Mulai hari ini, Senin (2/10/2023) Pemerintah Kota Palembang menerapkan proses belajar mengajar di sekolah secara daring.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Mulai hari ini, Senin (2/10/2023) Pemerintah Kota Palembang menerapkan proses belajar mengajar di sekolah secara daring.
Hal ini dilakukan karena selama beberapa hari terakhir Kota Palembang diselimuti kabut asal tebal sehingga mengganggu aktivitas masyarakat.
"Dinas pendidikan segera melakukan proses belajar mengajar melalui daring, segera mengatur pengawasannya," kata Pj Walikota Palembang, Ratu Dewa, Sabtu (30/9/2023).
Dewa mengatakan, keputusan belajar mengajar melalui daring diambil melalui rapat sebelumnya, mengingat udara di Palembang dalam kondisi semakin tidak sehat.
Baca juga: Kabut Asap Selimuti Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, 5 Penerbangan Delay hingga 1 Jam
"Hasil rapat pagi tadi diputuskan proses belajar mengajar melalui daring," kata dia.
Menurut Dewa, Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) kota Palembang, mengeluarkan surat edaran No. 420/3409/Disdik/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap akan dicabut.
"Nanti SE yang dikeluarkan Disdik akan kita cabut dan diganti daring mulai Senin," kata Dewa.
Keputusan ini diambil untuk mencegah dampak buruk dari kabut asap dan kekeringan akibat musim kemarau terhadap kesehatan.
"Menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan untuk mengurangi paparan partikel kabut asap," kata dia.
Dewa juga menginstruksikan Dinkes Palembang untuk membuat edaran dan distribusi masker terutama kelompok rentan di antaranya, balita, anak usia sekolah, ibu hamil, lansia dan penderita penyakit menular.
Selain itu proaktif mendatangi warga yang terkena dampak ISPA.
Baca juga: Kabut Asap dan Penyakit ISPA Meningkat di Sumatera Selatan, DPD IMM: Butuh Tindakan Tegas
"Dinas Kebakaran selalu waspada dan koordinasi dengan para lurah dan camat," kata dia.
Batal Undur Jam Masuk Sekolah
Sebelumnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, mengeluarkan surat edaran No. 420/3409/Disdik/2023 tentang perubahan jadwal belajar mengajar sebagai dampak buruk bahaya kabut asap.
Namun surat edaran ini akan dicabut dan diganti dengan surat edaran baru tentang proses belajar mengajar melalui daring.
Dalam Surat edaran Disdik Palembang No 420/3409/2023 ada 4 poin yang menjadi perhatian, seperti masuk sekolah yang diubah menjadi masuk pukul 09.00 WIB dan meniadakan aktivitas luar ruangan seperti, upacara, olahraga hingga ekstrakurikuler.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ansori mengatakan berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Palembang dan stakeholder terkait jam belajar mengajar di sekolah pada Jumat (29/9/2023).
Dijelaskan, seluruh Satuan Pendidikan Tingkat SPNF SKB / TK / SD / SMP Negeni / Swasta Sederajat di Kota Palembang untuk waktu setiap Jam Pelajaran (JP) di sekolah masing- masing dikurangi 10 menit.
"Belajar di sekolah dimulai pukul 09.00 WIBdan tidak diadakan kegiatan di luar ruangan, seperti jam istirahat dihilangkan, upacara, olahraga maupun ekstrakulikuler maupun kegiatan lainnya," ungkap Ansori, Jumat.
Dalam edaran tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palembang juga meminta kepada seluruh warga sekolah untuk tetap memakai masker selama di luar ruangan.
"Kebijakan ini berlaku mulai 30 September 2023 sampai dengan ditetapkan ketentuan berikutnya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Ratu Dewa : Mulai Senin Sekolah di Palembang Terapkan Belajar Daring
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.