Rabu, 20 Agustus 2025

Pria asal Pesawaran Lampung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Mahasiswi

Saat pelaku sudah berada di dalam kamar, korban tersadar dan berteriak histeris namun, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi rudapaksa- Mahasiswi berinisial NI (24), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Oky Indra Jaya

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Pria berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran di rumahnya, Senin (2/10/2023) pukul 00.30 WIB.

Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang mahasiswi, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB.

Korban berinisial NI (24), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.

Pelaku masuk ke kamar saat korban tengah tidur.

Saat pelaku sudah berada di dalam kamar, korban tersadar dan berteriak histeris namun, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak.

 Pelaku mengancam korban agar tetap tenang dan tidak berteriak.

Baca juga: Remaja asal Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Bocah Berusia 16 Tahun

Korban tak berdaya saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut.

Setelah itu pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang.

“Perbuatan pelaku sampai membuat korban trauma dan melaporkan peristiwa itu kepada bibinya,” kata Supriyanto.

Aparat Polres Pesawaran menangkap pelaku rudapaksa berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Aparat Polres Pesawaran menangkap pelaku rudapaksa berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran. (Dok Polres Pesawaran)

Korban lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Polisi mengamankan bebeberapa barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Pesawaran.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mahasiswi di Pesawaran Dirudapaksa Pemuda Tetangganya Sendiri

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan