Pria asal Pesawaran Lampung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Mahasiswi
Saat pelaku sudah berada di dalam kamar, korban tersadar dan berteriak histeris namun, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Oky Indra Jaya
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pria berinisial NF (21), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran, Lampung diamankan aparat Polres Pesawaran di rumahnya, Senin (2/10/2023) pukul 00.30 WIB.
Ia menjadi tersangka kasus rudapaksa terhadap seorang mahasiswi, Rabu (27/9/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Korban berinisial NI (24), warga Kecamatan Way Khilau, Pesawaran.
Pelaku masuk ke kamar saat korban tengah tidur.
Saat pelaku sudah berada di dalam kamar, korban tersadar dan berteriak histeris namun, pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak.
Pelaku mengancam korban agar tetap tenang dan tidak berteriak.
Baca juga: Remaja asal Kota Bengkulu Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa, Korbannya Bocah Berusia 16 Tahun
Korban tak berdaya saat pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut.
Setelah itu pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang.
“Perbuatan pelaku sampai membuat korban trauma dan melaporkan peristiwa itu kepada bibinya,” kata Supriyanto.

Korban lalu memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.
Polisi mengamankan bebeberapa barang bukti.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah mendekam di sel Mapolres Pesawaran.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Mahasiswi di Pesawaran Dirudapaksa Pemuda Tetangganya Sendiri
Sumber: Tribun Lampung
Bripda Ghalib Tewas Sebulan Setelah Ayah Meninggal, Kopda Bazarsah dan Peltu Heri Dipecat dari TNI |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati, Istri dan Anak AKP Lusiyanto Saling Menguatkan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini, Selasa 12 Agustus 2025: Siang Diguyur Hujan Ringan |
![]() |
---|
Tahanan Perempuan di Polres Luwu Lolos dari Aksi Rudapaksa Oknum Polisi Bripka ML |
![]() |
---|
Pernyataan Menohok Kolonel CHK Fredy kepada Kopda Bazarsah dalam Sidang: Inilah yang Kamu Tanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.