Berita Viral
Keluarga Korban Bullying di Langkat Minta Pelaku Dikeluarkan dari Sekolah, Kepsek: Tetap di Sini
SMA N 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara menolak permintaan orang tua korban bullying yang meminta terduga pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Penulis:
Linda Nur Dewi R
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM – Orang tua korban bullying di Langkat, Sumatera Utara meminta terduga pelaku (BNQ) dikeluarkan dari sekolah karena telah membuat anaknya mengalami down.
Atas hal tersebut, pihak sekolah pun menggelar pertemuan antara orang tua korban dan terduga pelaku di ruang perpustakaan SMAN 1 Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Senin (16/10/2023).
Orang tua terduga pelaku yang disebut seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Langkat juga turut hadir di pertemuan tersebut.
Terkait permintaan keluarga korban, Nano Prihatin selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Stabat, tempat para siswi itu menimba ilmu tegas tak mengeluarkan terduga pelaku.
Dikatakan Nano, hal ini dikarenakan terduga pelaku juga memiliki cita-cita.
“Kita sudah mengambil keputusan, pelaku tetap disekolah, toh dia punya cita-cita. Jadi orangtua sepakat, pelaku tetap sekolah di sini, yang penting korban diberikan pendampingan psikolog untuk memperbaiki mental," ujar Nano, Senin (16/10/2023), dikutip dari TribunMedan.
Baca juga: Viral Siswa SMA yang Diduga Anak Polisi di Langkat Lakukan Bullying, Orang Tua Korban Tak Terima
Meski begitu, pihak skeolah mengatakan akan memberikan pendampingan psikolog untuk korban bullying berinisial A itu.
Diharapkan, pendampingan psikolog ini dapat menguatkan mental korban.
Namun, ia tidak bisa memastikan kapan A mendapatkan pendampingan psikolog.
"Paling tidak dalam waktu dekat sudah datang psikolognya, kita antar ke rumah korban," ujar Nano.
Orang Tua Korban Tak Puas
Terkait keputusan pihak sekolah yang tidak mengeluarkan BNQ membuat kelaurga korban mengaku tidak puas.
Harapan kelaurga A yang meminta agar pelaku dapat mendapat hukuman pun kini pupus.
Hal ini dikatakan oleh pria berinisial H, yang mewakili keluarga korban.
"Dibilang puas tak puas lah, ya bagaimana lagi. Kita dengan adanya pertemuan ini, proses lah sampai waktu minimal dua minggu menerima psikologi yang datang ke rumah," H yang di sekolah, Senin (16/10/2023), dikutip dari TribunMedan.
Harapannya, waktu maksimal hingga empat minggu atau satu bulan untuk mengembalikan dan pengembangan mental anak dari psikolog membuahkan hasil.
Jika tidak, keluarga korban perundungan akan kembali datang ke sekolah menyoal hal tersebut.
"Dibilang ngambang nggak, karena di sekolah, tidak di luar sekolah, harus dihargai," serunya.
Diberitakan sebelumnya, aksi BNQ dan kedua temannya yang melakukan aksi bullying terhadap A viral di media sosial.
Aksi bullying itu terjadi di SMAN 1 Stabat, Jumat (13/10/2023).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat terduga pelaku berulang kali mengolok-olok A yang saat itu tengah duduk.
Terduga pelaku juga berulang kali menarik jilbab korban hingga rambut A terlihat.
Tidak hanya itu, namun terduga pelaku juga sempat memegang area sensitif korban.
Saat dibully, korban terlihat tidak melakukan perlawanan apapun.
Namun, wajah korban terlihat murung.
(Tribunnews.com/Linda) (TribunMedanMuhammad Anil Rasyid)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.