Sabtu, 23 Agustus 2025

Terungkap Penyebab R Meninggal akibat Dicekoki Obat Aborsi, Berikut Peran Pacar & Teman Perempuannya

R ternyata meninggal setelah dicekoki dengan obat penggugur kandungan oleh sang pacar berinisial NRS (26).

Penulis: Dewi Agustina
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Muh Ryan S pakai baju tahanan di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023) sore. Ryan ditangkap setelah memaksa kekasihnya menggugurkan kandungan hingga tewas dengan mencekokinya obar penggugur kandungan. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kasus kematian R (27), perempuan asal Takalar pada Kamis (12/10/2023) lalu akhirnya terungkap.

R ternyata meninggal setelah dicekoki dengan obat penggugur kandungan oleh sang pacar berinisial NRS (26).

Tak hanya NRS, seorang perempuan berinisial CKR (35) juga terlibat dalam peristiwa ini.

Hal ini terungkap saat Polrestabes Makassar menggelar press rilis terkait kasus kematian R, Senin (16/10/2023) sore.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis 17 Tahun di Pontianak, Dirudapaksa Tenaga Pendidik Sampai Hamil Lalu Dipaksa Aborsi

Kedua pelaku NRS dan CKR akhirnya ditangkap Polrestabes Makassar, Sabtu (14/10/2023) lalu usai menerima laporan dari keluarga korban.

"Mereka memberikan obat penggugur janin kepada korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.

AKBP Ridwan menjelaskan, NRS sengaja mencekoki pacarnya dengan obat penggugur kandungan karena belum siap punya anak.

"Obat ini dimasukkan secara paksa melalui diminum dan melalui kemaluan, sehingga korban mengalami sakit dan meninggal dunia," ujarnya.

Dalam penangkapan kedua pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti kita amankan yaitu empat handphone yang digunakan untuk pemesanan (obat) penggugur janin," ungkap Ridwan.

"Kemudian satu buku catatan obat penggugur kandungan dan satu lembar kaos warna biru, terus bekas muntahan korban. Kemudian adanya obat yang kita amankan di TKP," sambungnya.

Baca juga: Detik-detik Dua Oknum Polisi Ditangkap di Makassar, Bawa Sabu, Pil Aborsi dan Senjata Api

Peran 2 Tersangka

Polrestabes Makassar menetapkan dua tersangka atas kematian perempuan asal Takalar berinisial R (27) yang meninggal secara tidak wajar.

Keduanya adalah pacar R, bernama Muh Ryan S (26) dan teman perempuannya, CKR (35).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengungkapkan peran kedua tersangka.

Sang pacar, Muh Ryan S berperan sebagai eksekutor atau orang yang memasukkan obat aborsi ke mulut R dan kemaluan korban.

"Jadi dari dua pelaku ini untuk si Muh Ryan S ini dia memasukkan obat tadi (ke mulut dan kemaluan)," ujar Ridwan saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (16/10/2023) sore.

"Terus CKR ini dia membantu korban untuk menggugurkan kandungan dengan cara mencari obat," sambungnya.

Ridwan mengatakan, hubungan R dan Muh Ryan S ini berlangsung sejak Februari lalu.

Sementara, usia kehamilan janin yang dikandung R sudah dua bulan lebih.

"Hubungan tersangka dan korban ini sudah Februari dan diperkirakan kehamilan dalam kandungan itu sudah 9 minggu," ucap Ridwan.

Baca juga: Gumpalan Darah di Septik Tank Rumah Kontrakan Kemayoran Diduga Janin Bekas Aborsi

Ternyata Muh Ryan S sebelumnya sudah pernah melakukan hal yang sama terhadap korban.

Ini merupakan kasus kedua dirinya menggugurkan kandungan sang pacar.

"Jadi sudah pernah hamil sebelumnya, dua kali hamil," tuturnya.

Kronologis Kasus

Kasus ini bermula dari kecurigaan keluarga atas kematian R.

Kematian R dinilai janggal, sebab R ditemukan meninggal dunia di rumah sakit dalam kondisi hamil.

Padahal korban R belum menikah.

Pelaku Aborsi Pacar di Takalar
NRS dan CKR pelaku aborsi yang menewaskan perempuan asal Takalar, R saat diamankan di Mapolrestabes Makassar, Senin (16/10/2023) sore.

Kakak R, Ibrahim (32) mengatakan adiknya meninggal dunia, Kamis (12/10/2023).

"Saya ditelepon oleh temannya, diinfokan kalau adik saya meninggal. Posisinya saat itu di rumah sakit," kata Ibrahim kepada wartawan, Senin (16/10/2023) siang.

Kematian R itu disebut tidak wajar karena meninggal dunia dalam keadaan hamil diluar nikah.

Kehamilannya, diperkirakan berusia 9 minggu.

"Saya tidak tahu adik saya hamil. Karena, ia juga belum menikah. Baru ketahuan saat diperiksa bidan di rumah sakit," ungkapnya.

Korban dilarikan ke rumah sakit karena dia mengeluhkan sakit perut.

Korban juga tak sempat diberikan tindakan perawatan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

"Sebelum meninggal, adik saya keluarkan busa dari mulutnya," ucap Ibrahim.

Pelaku Sempat Antar Jenazah

Pacar R bernama Rian dikabarkan masih sempat mendampingi R di rumah sakit.

Rian juga mengantar jenazah korban ke rumah duka di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Namun sesampainya di rumah duka, Rian menghilang.

"Saya curiga kematian adik saya, ada hubungannya dengan pacarnya. Karena ia menghilang," katanya.

Karena tak terima kematian R, Ibrahim pun melapor di Polrestabes Makassar.

"Saya curiga adikku dibunuh. Mungkin dia sempat diberi obat untuk gugurkan janin. Tapi, semoga polisi bisa buktikan," tandas dia.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengaku tengah menyelidikinya.

Sejumlah saksi diperiksa.

"Iya ada laporannya, dalam lidik," tegas Ridwan JM Hutagaol.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul 2 Kali Hamili Pacar, Ryan Pemuda Makassar Paksa R Gugurkan Kandungan hingga Tewas

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan