Senin, 25 Agustus 2025

Populer Regional: Siswa SMP asal Lampung Tewas Tersambar Petir - Pengantin Baru Tewas di Sumedang

Berikut rangkuman berita populer regional mulai siswa SMP asal Kabupaten Lampung Tengah, tewas tersambar petir hingga pengantin baru tewas di Sumedang

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com
Berikut rangkuman berita populer regional mulai siswa SMP asal Kabupaten Lampung Tengah, tewas tersambar petir hingga pengantin baru tewas di Sumedang. 

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, korban sempat menolak permintaan pelaku.

Namun, pelaku mengancam akan membunuh ibu dan adik korban bila tak menurut.

"Karena takut ibu dan adiknya dibunuh, korban lalu mengikuti kemauan pelaku," ujar Roby, Selasa (28/11/2023), dilansir Kompas.com.

Kejadian pilu yang menimpa CI bermula pada November 2021 di rumahnya yang berada di Kecamatan Lubuklinggau Barat I.

"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dengan kondisi lampu kamar dimatikan."

"Dan kamar korban tidak ada pintunya, hanya tertutup oleh gorden," kata Roby, melansir TribunSumsel.com.

Baca selengkapnya.

3. Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat hingga Wali Kota Turun Tangan

Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali
Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali (TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA)

Inilah kabar terbaru soal penyerangan di kantor Satpol PP, Denpasar, Bali.

Kantor Satpol PP Denpasar diserang oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Penyerangan tersebut terjadi setelah anggota Satpol PP melakukan penertiban lokalisasi.

 Dalam penyerangan tersebut, ada dua prajurit TNI Angkatan Darat yang diduga terlibat.

Keduanya kini telah diamankan oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana, Senin (27/11/2023).

Dua prajurit TNI tersebut adalah Praka JG dan Pratu VS.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan kodam IX/Udayana, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto.

"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan