Viral Guru NTT 10 Tahun Ngajar Tak Digaji dan Terpaksa Tidur di Perpus Ternyata Hoaks, Ini Faktanya
Berikut fakta di balik viral guru SMP tidak mendapatkan gaji sepeserpun meskipun telah 10 tahun mengajar. Ia juga terpaksa tidur di sekolah.
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu beredar cerita viral dari seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Lukas Kolo.
Guru asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu disebutkan tidak mendapatkan gaji sepeserpun meskipun telah 10 tahun mengajar.
Bahkan Lukas Kolo juga dikabarkan terpaksa tidur di ruang perpustakaan sekolah.
Berikut narasi terkait Lukas Kolo yang diunggah salah satu akun Instagram:
Seorang guru Bahasa Indonesia di NTT bernama Pak Lukas Kolo (37) telah mengabdi selama 10 tahun sebagai guru di SMP Negeri Wini NTT.
Namun dia mengambdi tanpa pamrih, Dia tak menerima upah sebagai guru.
Baca juga: Viral Siswi SD Di-bully Kakak Kelas di Pesawaran, Korban Dimaki-maki, Pelaku Sebar Videonya lewat WA
Bahkan, untuk menghemat biaya hidupnya sehari-hari, Pak Lukas tinggal di perpustakaan sekolah. Tinggal di lokasi tersebut bukanlah tanpa alasan
Rupanya, jarak tempat tinggal dengan sekolah tempatnya bekerja berjarak 25 km.
Cerita soal soal Lukas Kolo tak digaji selama 10 tahun sudah mendapatkan respons dari puluhan ribu warganet.
Banyak yang merasa terharu dengan perjuangan sang pahlawan tanpa tanda jasa itu.
Namun, di sisi lain ada juga yang merasa miris karena Lukas Kolo tidak digaji.
Belakangan terungkap narasi yang menyebut Lukas Kolo tidak pernah digaji selama 10 tahun mengajar ternyata hoaks alias berita bohong.
Lantas bagaimana faktanya?
Lukas Kolo dalam kesempatannya membantah dirinya tidak digaji selama 10 tahun mengajar.
Ia menyebut, ceritanya yang viral itu tersebar sebelum dirinya menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya ada kesalahpaham dan kekeliruan di balik informasi yang menyebut dirinya tak pernah digaji.
"Judul berita (tak digaji) tersebut membuat saya sedikit terganggu. Pasalnya, bertolak belakang (dengan faktanya)," kata Lukas Kolo dikutip dari Pos-Kupang.com, Kamis (30/11/2023).
Lukas Kolo kemudian menceritakan awal mula dirinya mengajar di bangku SMP Negeri Wini pada tahun 2013 lalu.
Ketika itu, dirinya berstatus sebagai guru honorer.
Memang dirinya tidak mendapatkan gaji sebagaimana guru ASN.
Namun Lukas Kolo tetap dibayar oleh pihak sekolah lewat alokasi dana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dana komite sekolah.
Baca juga: Viral Video Siswi SMP di Kendari Jadi Korban Bullying, Ternyata Hanya Akting untuk Edukasi
"Jadi di situ bagi, sebagian persen (upah dibayarkan) dari komite sekolah, sebagian persen dari dana BOS," jelasnya.
Adapun besaran bayaran yang diterima Lukas Kolo awalnya hanya Rp350 ribu saja.
Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp600.000 pada tahun 2017.
Gaji yang diterima Lukas Kolo semakin naik saat dirinya berstatus sebagai guru Tenaga Tidak Tetap (PTT) setahun kemudian.
Dirinya mendapatkan uang sebesar Rp1.250.000 hingga 31 Desember 2022.
Besaran uang juga naik Rp1.500.000 setelah Lukas Kolo menjadi tenaga kontrak
Kini, guru Bahasa Indonesia ini telah berstatus sebagai PPPK setelah lulus ikuti tes.
Surat Keputusan Pengangkatan PPPK diterima Lukas Kolo pada 7 Agustus 2023.
Baca juga: Viral Video Pusaran Angin Puting Beliung Terjang Rumah di Madiun, BPBD: Atap 11 Rumah Warga Rusak
Bantah tidur di perpustakaan sekolah

Lukas Kolo juga membantah terpaksa tidur di perpustakaan sekolah.
Ia menegaskan, selama mengajar di SMP Wini dirinya tinggal di mes.
Mes tersebut disediakan pihak sekolah untuk memfasilitasi para guru.
Tidak hanya Lukas Kolo, ada guru lain yang juga menempatinya.
Mes tersebut berada di belakang gedung asrama putri.
"Hanya saja di depan asrama itu yang ditulis perpustakaan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Guru SMP Negeri Wini Timor Tengah Utara yang Viral Ternyata Sudah Lulus PPPK dan Terima Upah
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)Pos-Kupang.com/Dionisius Rebon)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.