Minggu, 12 Oktober 2025

Satpam Basarnas Mamuju Bunuh Rekan Kerja Sesama Satpam, Mengaku Kesal Sering Disuruh

Satpam kantor Basarnas Mamuju bunuh rekannya. Pelaku ditangkap saat melarikan diri. Motif pembunuhan karena pelaku kesal sering disuruh.

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNWOW.COM
Rahmat Maulana (23) pelaku pembunuhan terhadap Zulkarnain (40), rekan kerjan sesama sekuriti Kantor Basarnas Mamuju terancam penjara 20 tahun 

Kapolsek Kaluku Polresta Mamuju, Iptu Makmur didampingi beberapa personelnya melayat ke rumah duka Almarhum Zulkarnaen (40), sekuriti yang dibunuh rekannya sendiri bernama Rahmat (20) di kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023).

Iptu Makmur melayat ke rumah duka yang berada di Dusun Salupangi, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, sulawesi barat pada Senin (25/12/2023).

Baca juga: Pelaku Penikaman Ibu dan Anak Ditangkap, Kabur ke Hutan Maros, Kaki Pelaku Ditembak karena Melawan

Korban sebelumnya menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian perkara, usai ditikam pelaku Rahmat dengan sebilah badik sebanyak 32 kali di tubuhnya.

Sedangkan pelaku Rahmat sempat melarikan diri ke arah Mamuju Tengah, sebelumd itangkap personel Polres Mamuju tengah dan dibawa kembali ke Mamuju, dan kini pelaku telah diamankan di kantor Polresta Mamuju.

“Saya selaku Kapolsek Kalukku menyampaikan duka mendalam atas musibah yang merenggut nyawa almarhum, semoga almarhum diampuni dosanya dan kelurga bisa sabar menerima cobaan ini," ujar Makmur.

Sembari menambahkan, pelaku akan diproses hukum karena perbuatannya membunuh korban, dan dia berharap tidak ada tindak balasan dari siapapun atas apa yang dilakukan pelaku.

"Percayakan kepada kami Polri dalam hal ini Polresta Mamuju untuk memproses perkara ini secara hukum, setelah kejadian ini tidak ada tindakan yang bisa memperkeruh situasi," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tikam Rekan Kerja Hingga Tewas, Rahmat Maulana Terancam Penjara 20 Tahun Pelaku Dijerat Pasal 338

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved