Pekerja di Tempat Penampungan Hewan di Blitar Tersangka Kasus Pembunuhan 2 Wanita Ragil & Luciani
AF, pekerja di tempat penampungan hewan di Kota Blitar jadi tersangka kasus pembunuhan Ragil dan Luciani Santoso.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - AF (21), pekerja di tempat penampungan hewan di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar jadi tersangka kasus pembunuhan dua perempuan, Ragil Sukarno dan Luciani Santoso.
AF adalah karyawan yang merawat anjing dan kucing di shelter atau tempat penampungan hewan milik salah satu korban, Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50).
Seperti diketahui, Ragil ditemukan tewas membusuk bersama temannya, Luciani Santoso (53), warga Kota Surabaya, di rumah tersebut, Senin (1/1/2024).
"Dalam peristiwa penemuan dua jasad perempuan di rumah Jalan Sulawesi, Kota Blitar, pada Senin (1/1/2024), kami mengamankan satu orang terduga pelaku, yaitu AF di Kediri pada Selasa (2/1/2024) pukul 03.00 WIB," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS.
Baca juga: Pria Pekerja Shelter Anjing dan Kucing Diamankan terkait Kasus Penemuan 2 Jasad Perempuan di Blitar
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP serta mencocokan hasil autopsi dari Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri, hari ini kami menetapkan AF sebagai tersangka dalam kasus itu," lanjut AKBP Danang Setiyo PS.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, baju korban, empat ponsel milik korban, dompet korban, DVR CCTV dan parang.
AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, pelaku menganiaya kedua korban hingga tewas dengan cara memukulnya menggunakan parang.
Pelaku tega menganiaya kedua korban hingga tewas karena sakit hati.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) pagi. Satu hari sebelumnya (Jumat), pelaku sudah merencanakan aksi itu," ujarnya.
Untuk itu, polisi menjerat pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Tim Forensik RS Bhayangkara Kediri menemukan sejumlah luka di bagian kepala dua jasad yang ditemukan membusuk di sebuah rumah, yang dijadikan tempat shelter anjing dan kucing di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (2/1/2024).
Baca juga: Dua Mayat Perempuan Membusuk di Penitipan Satwa di Blitar, Tanda Kematiannya Tak Wajar
Sejumlah luka yang ditemukan pada kepala kedua korban akibat benda tajam dan benda tumpul.
"Dari pemeriksaan terhadap dua jasad, ditemukan beberapa luka di daerah kepala, baik kepala belakang dan daerah rahang," kata Dokter Spesialis Forensik RS Bhayangkara Kediri, dr Tutik Purwanti, usai melakukan autopsi terhadap dua jasad korban di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024).
Tutik mengatakan, dari hasil identifikasi, luka yang dialami kedua korban akibat benda tajam dan benda tumpul.
Jumlah luka yang ditemukan pada jasad Luciani sebanyak 20 luka, sedangkan pada jasad Ragil ada tujuh luka.
"Luka pada dua korban ditemukan di area kepala. Lukanya ada yang akibat benda tajam dan benda tumpul," ujarnya.

Awal Mula Penemuan Jasad 2 Korban
Sebelumnya, warga Jalan Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, geger dengan penemuan dua jasad di sebuah rumah, Senin (1/1/2024).
Ketua RW 7 Kelurahan Karangtengah, Siswanto mengatakan, penemuan dua orang meninggal dunia di dalam rumah diketahui sekitar pukul 16.45 WIB.
Awalnya, warga curiga dengan bau tidak sedap mirip bangkai dari salah satu rumah di Jalan Sulawesi.
Warga kemudian melaporkan hal itu kepada ketua RT setempat dan diteruskan kepada ketua RW.
"Tadi sore, saya mendapat laporan dari ketua RT 3 soal bau bangkai di lokasi. Akhirnya, saya bersama ketua RT 3 mencoba mengecek ke lokasi," kata Siswanto.
Karena kondisi pagar rumah terkunci, Siswanto bersama ketua RT mengecek sumber bau bangkai dengan cara memanjat pagar dari samping rumah.
Setelah dicek, Siswanto melihat ada satu jasad tergeletak di teras rumah.
Kemudian warga mendobrak pintu pagar untuk masuk ke halaman rumah.
Ternyata di ruang bekas toko yang berada di depan teras rumah, juga ada satu jasad lagi dengan posisi tengkurap.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Karyawan Asal Kediri Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan Dua Wanita di Blitar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.