Kecelakaan Kereta Api di Bandung
UPDATE: Tabrakan 2 Kereta di Bandung, Data Sementara 3 Orang Tewas
Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo yang mengatakan bahwa tiga korban jiwa dalam peristiwa ini merupakan masinis, asisten masinis, dan pegawai kereta.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Api (KA) Turangga tabrakan dengan KA Lokal Bandung Raya di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/1/2024) pagi sekitar pukul 06.03 WIB.
Akibat tabrakan itu, tiga orang tewas dan sejumlah penumpang lainnya terluka.
Ini merupakan data korban sementara yang diperoleh dari kepolisian.
Kapolresta Bandung Kusworo Wibowo yang mengatakan bahwa tiga korban jiwa dalam peristiwa ini merupakan masinis, asisten masinis, dan pegawai kereta.
“Kami di TKP (tempat kejadian perkara) dan kami mendapatkan informasi bahwa sementara korban jiwa ada tiga, masinis, asisten masinis, dan pegawai kereta,” kata Kusworo dikutip dari Kompas.TV.
Kusworo tidak menjelaskan korban jiwa berasal dari kereta api yang mana.
“Nanti dikabari lagi,” ucapnya.
Baca juga: Tabrakan Dua Kereta di Bandung, Petugas Lakukan Evakuasi, Perjalanan KA Terganggu
Evakuasi Korban
Manager Humas Daop II Bandung, Ayep Hanapi, mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya ke lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi pengguna KA yang terdampak hingga pembersihan jalur.
"Masih berupaya ke lokasi kejadian. Sementara kami akan segera melakukan pendataan hingga evakuasi pengguna KA yang terdampak," ucap Ayep.
Ayep menyampaikan bahwa sejumlah jadwal tiba hingga keberatan KA di wilayah Daop II Bandung akan terganggu akibat dari kecelakaan tersebut.
Tribunnews.com akan terus meng-update informasi mengenai tabrakan kereta di Bandung ini termasuk jumlah korban tewas dan yang terluka.
Sumber: Tribun Jabar/Kompas.TV
Tabrakan Kereta
Bandung
korban jiwa
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
TribunBreakingNews
kecelakaan kereta api
Stasiun Cicalengka
Kecelakaan Kereta Api di Bandung
Menhub Budi Karya: Pembangunan Jalur Ganda di Lintas Cicalengka Bandung Selesai Mei 2024 |
---|
Komisi V DPR Soroti 2 Kecelakaan Kereta Saat Rapat Kerja, Budi Karya Ungkap Dugaan Penyebabnya |
---|
Soal Kecelakaan Kereta di Cicalengka dan Sidoarjo, Budi Karya Sebut Kemungkinan Ada Pelanggaran SOP |
---|
Ahli Waris Korban Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Terima Santunan Rp 50 Juta dari Negara |
---|
Pasca Tabrakan Kereta di Cicalengka, Kementerian BUMN Minta KAI Tingkatkan Standar Keselamatan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.