Minggu, 24 Agustus 2025

Mutilasi di Malang

Cara Terapis Pijat Lakukan Mutilasi, Terungkap 3 Bulan Setelah Korban Tewas, Celurit Masih Dicari

Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan terapis pijat di Malang terungkap 3 bulan setelah korban tewas. Polisi masih mencari barang bukti.

Penulis: Faisal Mohay
IST
Ilustrasi pembunuhan. Satreskrim Polresta Malang Kota membeberkan kronologi pengungkapan pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka seorang terapis pijat. 

Selang beberapa bulan kemudian, korban kecewa karena pelet dari tersangka tidak mempan kepada wanita yang disukai.

"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil."

"Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik," sambungnya.

Kasus pembunuhan terjadi di kos tersangka yang digunakan sebagai tempat terapis pijat.

"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja."

"Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," lanjutnya.

Jasad korban dimutilasi keesokan harinya pada Senin, 16 Oktober 2023, menggunakan pisau.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Padangsidimpuan, Tersangka dalam Kondisi Linglung

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis, mengatakan keluarga korban telah tiba di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memastikan identitas kerangka manusia yang ditemukan.

"Keluarga datang dari Surabaya, untuk mengecek struktur gigi dari tengkorak tersebut."

"Pihak keluarga melihat ada beberapa susunan gigi yang mirip dengan milik korban."

"Namun, keluarga masih ingin memastikan dengan melihat foto korban semasa hidup, yang terlihat giginya secara jelas."

"Disamping itu, kami juga akan membantu ke dokter gigi, untuk memastikan petunjuk apakah tengkorak yang ditemukan itu benar milik korban," bebernya.

Sosok Tersangka

Pemilik kos, Muhamad Irianto (61), mengatakan tersangka menyewa dua kamar lantaran satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.

"AR ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Irianto menjelaskan jasa terapi pijat sudah dijalankan tersangka sejak lama.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan