Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa

Polres Subang menyelidiki tempat penampungan anjing dan mengungkap ada 30 anjing yang dikirim dari Subang ke Solo. Anjing dijual untuk olahan makanan

Penulis: Faisal Mohay
ist
Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 5 tersangka kasus penyelundupan anjing ditangkap jajaran Polrestabes Semarang pada Sabtu (6/1/2024) malam.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, tersangka mengaku mendapatkan ratusan anjing dari Subang, Jawa Barat.

Ratusan anjing tersebut dibawa ke Solo, Jawa Tengah menggunakan truk untuk dijual ke sejumlah warung makan.

Dalam sebulan, mereka dapat melakukan dua kali pengiriman dengan keuntungan mencapai Rp10 juta setiap pengiriman.

Menanggapi pernyataan tersangka, jajaran Satreskrim Polres Subang melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi penampungan anjing.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan sudah ada 6 orang saksi yang diperiksa.

Berdasarkan keterangan saksi, terdapat tempat penampungan anjing di Kecamatan Jalancagak.

"Saat ini kita telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penjualan hewan anjing dari Subang ke Solo."

"Anjing yang dijual tersebut berasal dari pengepul berinisial N dari wilayah Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang," paparnya, Rabu (10/1/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Menurut AKBP Ariek Indra hanya 30 anjing yang didapat dari Subang, sedangkan anjing lainnya diperoleh dari sejumlah wilayah di Jawa Barat.

"Namun dari total 226 ekor anjing yang diamankan Satreskrim Polresta Semarang, pengepul di Subang menyumbang sebanyak 30 ekor hewan anjing, sementara sisanya diperoleh dari luar Subang," pungkasnya.

Baca juga: Polres Subang Periksa 6 Saksi Terkait Truk Isi Ratusan Anjing yang Diamankan GT Kalikangkung

Pengakuan Tersangka

Kasus penyelundupan ratusan anjing digagalkan Polrestabes Semarang usai menghentikan sebuah truk di Tol Kalikangkung, Ngaliyan, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

Lima tersangka yang telah ditangkap yakni Donal Harianto (43), Ariyoto (49), Wagimin (62), Sulasno (48) dan Ervan Yulianto (29).

Donal Harianto merupakan pemesan ratusan anjing, sedangkan tersangka lain berperan sebagai sopir truk hingga petugas bongkar muat.

Donal Harianto mengaku sudah 10 tahun menjalani bisnis jual beli anjing.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan