Selasa, 26 Agustus 2025

Fakta Penyelundupan Ratusan Anjing ke Solo, 30 Ekor Dikirim dari Subang, Pengepul Diperiksa

Polres Subang menyelidiki tempat penampungan anjing dan mengungkap ada 30 anjing yang dikirim dari Subang ke Solo. Anjing dijual untuk olahan makanan

Penulis: Faisal Mohay
ist
Tangkapan layar truk membawa 226 anjing diberhentikan di gerbang Tol Otomatis (GTO) Kalikangkung Ngaliyan Semarang, Sabtu (6/1/2024). Diduga ratusan anjing itu akan dibawa ke rumah penjagalan. Petugas saat melakukan evakuasi terhadap ratusan anjing tersebut. 

Kedua surat tersebut ditandatangani atas nama Binbing Dimas selaku Kepala UPTD Dinas Peternakan dan Kesehatan.

"Kalau surat dari UPTD keterangannya surat bawa hewan kalau Polsek bawa barang bukan hasil kejahatan."

"Dari UPTD surat saya peroleh dari Pak Bingbing. Kalau Polsek saya tak hafal karena orangnya ganti-ganti tapi yang jelas saya urus surat di dalam Polsek," bebernya.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Anjing di Semarang, Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut Donal, setiap akan mengirimkan anjing, pihaknya mengurus surat dari dua lembaga resmi tersebut.

Ia mengaku mendapatkan anjing secara resmi dan bukan hasil pencurian.

Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaean peternakan dan kesehatan hewan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024).
Donal Harianto (duduk paling kiri) penyuplai ratusan ekor anjing ke wilayah Solo Raya bersama empat temannya. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaean peternakan dan kesehatan hewan, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/1/2024). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

"Saya punya 11 supplier anjing di Subang, Tasikmalaya dan Sumedang. Dulu pernah di Garut tapi sekarang stoknya sudah sedikit."

"Anjing di sana cari keliling kampung. Belinya di petani, gak mungkin kalau nyulik atau nyuri karena sampai ratusan," tandasnya.

Setiap bulan ada 300-400 ekor anjing yang dikirimkan ke Solo untuk kebutuhan warung makan.

Pengiriman dilakukan dua kali dalam sebulan menggunakan truk.

Satu ekor anjing dapat dijual hingga Rp250 ribu tergantung ukurannya.

Dalam setiap pengiriman tersangka dapat meraup untung Rp7,5 juta sampai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menyatakan kedua lembaga yang disebut tersangka membantah mengeluarkan surat jalan.

Surat yang dibawa tersangka dianggap palsu dan tidak sesuai format.

Baca juga: Penjualan Anjing untuk Konsumsi Terungkap, Dibawa dari Sumedang ke Solo, Dijual Rp250 Ribu Per Ekor

Polisi masih menyelidiki kesaksian tersangka terkait penerbitan surat jalan.

"Nah kami dalami itu, bisa saja pasal yang kami tetapkan kepada lima tersangka hal itu kami kenakan pula bagi pelaku yang memalsukan surat," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan