Pengakuan Guru SMA di Cianjur yang Diduga Lakukan Pelecehan, Sebut Sudah Coba Mediasi
Tindak pelecehan tersebut dilakukan saat korban tengah mengikuti ujian minat bakat atau Ujian Asesmen, Rabu (8/11/2024) lalu.
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Whiesa Daniswara
"Saat mulai pelaksanaan ujian minat bakat, guru lain berkeliling, terduga pelaku sempat menghampiri adik saya dengan menanyakan, dan tidak ada curiga apapun," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2024).
Tak lama kemudian, empat dari lima guru pengawas meninggalkan ruangan.
Lalu terduga pelaku mendekat adiknya dan berdiri di belakang SD.
"Saat itu adik saya tidak terlalu mengahiraukannya karena sedang fokus ujian. Awalnya adik saya merasa biasa-biasa saja, namun oknum guru BK tersebut mulai mengelus-ngelus punggung selama beberapa menit. Saat itu baru adik saya mulai tidak merasa nyaman," katanya.
Setelah itu, diduga tangan pelaku menyentuh daerah sensitif korban.
"Namun pada saat itu adik saya tidak berani berontak karena merasa ketakutan dan terancam," katanya.
Selain itu, perbuatan dari terduga pelaku juga diketahui oleh teman adiknya.
"Perbuatan oknum guru tersebut pun sempat diketahui teman adik saya."
"Akibat kejadian tersebut adik saya sempat murung selama satu minggu dan sering menangis," ucapnya.
Baca juga: Oknum Guru BK di Cianjur Lecehkan Siswi SMA, Terduga Pelaku Sentuh Tubuh Korban saat Ujian
Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke polisi.
Kata Kuasa Hukum Terduga Pelaku
Namun, kuasa hukum terduga pelaku, Topan Nugraha mengatakan, pelaporan dari keluarga terduga korban cacat hukum.
"Pelaporan keluarga korban cacat, karena berdasarkan rekaman CCTV tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan kepada klien saya dalam pelaporan keluarga siswi tersebut," kata Topan pada wartawan di Kantornya Kamis (25/1/2024).
TribunJabar.id mewartakan, ia menyebut bahwa kliennya tak mungkin melakukan perbuatan pelecehan.
"Saat ujian banyak orang, ada siswa lain, juga guru pengawas tiga orang, sehingga klien saya tidak mungkin melakukan perbutan yang dituduhkan," katanya.
Topan Nugraha menuturkan, kliennya tersebut memang sempat terjadi kontak fisik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.