Sabtu, 16 Agustus 2025

Pengakuan Guru SMA di Cianjur yang Diduga Lakukan Pelecehan, Sebut Sudah Coba Mediasi

Tindak pelecehan tersebut dilakukan saat korban tengah mengikuti ujian minat bakat atau Ujian Asesmen, Rabu (8/11/2024) lalu.

TRIBUNJABAR.ID/FAUZI NOVIANDI
Rekaman CCTV asesmen minat bakat di lab komputer saat satu siswi SMA di Cianjur menjadi korban tindak asusila gurunya, Rabu (24/1/2024). 

"Saat mulai pelaksanaan ujian minat bakat, guru lain berkeliling, terduga pelaku sempat menghampiri adik saya dengan menanyakan, dan tidak ada curiga apapun," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (23/1/2024).

Tak lama kemudian, empat dari lima guru pengawas meninggalkan ruangan.

Lalu terduga pelaku mendekat adiknya dan berdiri di belakang SD.

"Saat itu adik saya tidak terlalu mengahiraukannya karena sedang fokus ujian. Awalnya adik saya merasa biasa-biasa saja, namun oknum guru BK tersebut mulai mengelus-ngelus punggung selama beberapa menit. Saat itu baru adik saya mulai tidak merasa nyaman," katanya.

Setelah itu, diduga tangan pelaku menyentuh daerah sensitif korban.

"Namun pada saat itu adik saya tidak berani berontak karena merasa ketakutan dan terancam," katanya.

Selain itu, perbuatan dari terduga pelaku juga diketahui oleh teman adiknya.

"Perbuatan oknum guru tersebut pun sempat diketahui teman adik saya."

"Akibat kejadian tersebut adik saya sempat murung selama satu minggu dan sering menangis," ucapnya.

Baca juga: Oknum Guru BK di Cianjur Lecehkan Siswi SMA, Terduga Pelaku Sentuh Tubuh Korban saat Ujian

Pihak keluarga pun melaporkan hal tersebut ke polisi.

Kata Kuasa Hukum Terduga Pelaku

Namun, kuasa hukum terduga pelaku, Topan Nugraha mengatakan, pelaporan dari keluarga terduga korban cacat hukum.

"Pelaporan keluarga korban cacat, karena berdasarkan rekaman CCTV tidak ada perbuatan seperti yang dituduhkan kepada klien saya dalam pelaporan keluarga siswi tersebut," kata Topan pada wartawan di Kantornya Kamis (25/1/2024).

TribunJabar.id mewartakan, ia menyebut bahwa kliennya tak mungkin melakukan perbuatan pelecehan.

"Saat ujian banyak orang, ada siswa lain, juga guru pengawas tiga orang, sehingga klien saya tidak mungkin melakukan perbutan yang dituduhkan," katanya.

Topan Nugraha menuturkan, kliennya tersebut memang sempat terjadi kontak fisik.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan