Mesin Capit Boneka di Bangka Disita Oknum Kelurahan Karena Meresahkan, Warganet Heboh
Penyitaan alat permainan mesin capit boneka oleh oknum kelurahan Bangka viral di media sosial.
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyitaan alat permainan mesin capit boneka oleh oknum kelurahan Bangka viral di media sosial.
Peristiwa penyitaan itu disorot warganet karena banyak mesin capit boneka di mal tetapi dibiarkan.

Video tersebut viral setelah dibagikan akun gosip @lambe_turah.
Nampak dalam video tersebut, para petugas kelurahan berseragam cokelat ASN, lengkap dengan babinkantimnas menggotong alat permainan itu ke dalam mobil.
Ada sekitar lima orang yang menggotong alat tersebut ke dalam mobil.
Sementara seorang perempuan nampak merekam aksi para petugas saat menggiring alat permainan itu.
“Kegiatan kami sore ini, pengangkatan mesin capit boneka, namanya Dak tau, apo namonyo alat ini oleh pihak kelurahan, babinkantibnas, RT, RW, Sekretaris lurah,” kata perempuan yang merekam video tersebut.
Bahkan wanita itu mengaku bahwa lurah Bangka sendiri yang turun langsung mengangkat mesin capit boneka terebut.
“Ini Pak lurah turun langsung eksekusi mesin capitnya,” lanjut wanita.
Wanita dalam video itu juga mengaku bahwa mesin capit boneka itu diangkat lantaran dianggap meresahkan.
“Ini kita anggap meresahkan,” kata wanita itu.
Terlihat dalam video tersebut mesin capit boneka itu diangkat kedalam mobil L300.
Namun tidak diketahui pasti kemana mesin capit boneka itu dibawa.
Bahkan tak diketahui pasti siapa pemilik toko tersebut.
Selain ada alat permainan itu, di toko tersebut juga terdapat warung sembako.
Hal ini juga membuat warganet geram mengapa mesin capit tersebut disita oleh pihak kelurahan.
Namun ada juga warganet yang membela pihak kelurahan karena menganggap mesin capit boneka itu adalah permainan haram.
@inahru***ge: Pasti nanti di bongkar sama pak lurah trus mainannya di kasihin ke anak cucu nya, gimana mau maju kek gtu aja di permasalahkan, main angkut angkut ae
@bimbysa***: tujuannya buat apa pak ??? SEKALI LAGI TUJUANYA BUAT APA PAK ??? itu ga haram loh.
@putriokta***ni: Mungkin bapak nya kesel nyapit ga dapet dapet yaudahlah ya gua sita aja gitu kali
@o.chan***ng_72: Katanya JUDI? JUDI darimana heiii lengkoas? Terus knp yg di mall juga gak di sita? Aduuuhhh gak make sense
@dimase***btr: Coba suruh sita yg ada di Timezone, time city dan arena2 bermain besar lainnya.. Berani ngga?
faaakk_the_king: INi jelas judi ya dik adik.HARAM .saya kira petugas kelurahan sudah melakukan tugasnya dg benar
rosidisulamalisjakarta: Emang masalahnya afa???
Baca juga: Kisah Jack Ryan, Desainer Barbie yang Terobsesi Ubah Wanita Pirang seperti Boneka
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu MUI telah mengeluarkan fatwa pada 3 Oktober 2007 tentang hukum permainan mesin capit boneka.
MUI mengeluarkan fatawa tersebut lantaran mesin capit boneka itu dianggap sebagai bentuk perjudian dan penipuan.
Fatwa tersebut menyatakan bahwa permainan ini dianggap haram karena dilakukan melalui spekulasi dan keberuntungan untuk memperoleh barang atau keuntungan.
Dengan demikian, mesin capit boneka tidak hanya dianggap sebagai sumber ketidaknyamanan bagi masyarakat, tetapi juga dinyatakan sebagai bentuk perjudian yang dilarang berdasarkan fatwa MUI.
Penyitaan oleh petugas kelurahan di Bangka menjadi tindakan preventif untuk mengurangi dampak negatif permainan tersebut di tengah masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Viral Mesin Capit Boneka Disita Oknum Petugas Kelurahan, Alasannya Meresahkan Warga Sekitar,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.