Viral Tarif Parkir VIP di Sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta Rp 350 Ribu, Pemkot hingga KAI Buka Suara
Viral tarif parkir di sekitar Stasiun Yogyakarta dipatok Rp 350.000 per 7 jam, Pemkot Kota Yogyakarta telah memanggil KAI maupun pengelola parkir.
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial tarif parkir VIP di sekitar Stasiun Yogyakarta dipatok Rp 350.000 per 7 jam.
Sebelumnya, beredar informasi tarif parkir di sekitaran Stasiun Kota Yogyakarta yang dikenakan Rp 350.000 dengan waktu parkir tujuh jam.
Foto terkait biaya tarif parkir tersebut, diunggah ulang oleh akun @infocegatannjogja.harian.
Dalam gambar yang beredar, terlihat sebuah karcis bertuliskan Parkir VIP, dengan kop 'Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja'.
Kemudian, ditampilkan pengguna jasa dikenai tarif Rp350 ribu, sebagai biaya parkir mobil berdurasi 7 jam, mulai pukul 12.30 WIB-18.30 WIB, tanggal 27 Februari 2024.
Merespons hal tersebut, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, mengatakan pihaknya telah memanggil KAI maupun pengelola parkir.
Hal tersebut, dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi kejadian yang sebenarnya.
"Kita minta untuk disesuaikan dengan Perda kita," kata Singgih, Jumat (1/3/2024).
Di sisi lain, Singgih menyayangkan parkir nuthuk atau parkir tidak sesuai tarif kembali terjadi di Kota Yogyakarta.
"Jangan lagi diulangi, kemarin kita penitikberatannya dari pemerintah sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat dari parkir, itu saja yang perlu disesuaikan," jelas Singgih.
Dikutip dari Kompas.com, Singgih mengatakan, tarif yang berlaku di Kota Yogyakarta, kawasan I untuk tarif parkir mobil tipe sedan tarifnya Rp 5.000 dua jam pertama.
Baca juga: Viral Sekelompok Remaja di Tegal Konvoi Sambil Acungkan Sajam, Kini Ditindaklanjuti Polisi
Lalu, untuk per jam selanjutnya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 2.500.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogya, Agus Arif Nugroho, melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.
Menurut Agus, hasilnya, area itu sebenarnya merupakan waiting zone yang disewa oleh pihak ketiga dari PT KAI.
Sehingga, peruntukannya lebih untuk zona tunggu kendaraan-kendaraan atau travel yang sudah menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
"Dikerjasamakan jadi waiting zone ke travel-travel gitu lah. Perikatannya juga dengan KAI. Mereka menyewa untuk waiting zone," katanya, Jumat (1/3/2024).
Namun, Agus tidak menampik, waiting zone tersebut oleh sebagian warga masyarakat maupun wisatawan dipandang sebagai tempat parkir premium.
Sehingga, Kadishub pun mengimbau, jika memang menerima parkir kendaraan, sebaiknya tarif tetap disesuaikan Perda Kota Yogyakarta.
"Kalau untuk waiting zone, ya, kembalikan (fungsinya). Tapi, kalau memang untuk parkir, sesuaikan dengan ketentuan yang ada."
"Apapun praktek parkir harus sesuai Perda. KAI juga paham dan akan segara koordinasi (dengan pihak ketiga), untuk tindak lanjut," ungkapnya, dilansir TribunJogja.com.
Penjelasan Pihak KAI
Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, pun membenarkan adanya kejadian tarif parkir yang tinggi di sekitaran Stasiun Yogyakarta itu.
Krisbiyantoro mengatakan, lokasi parkir VIP tersebut, berada di pintu selatan Stasiun Tugu Yogyakarta.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa parkir VIP itu bukan dikelola oleh PT KAI atau KAI Services (RMU), melainkan salah satu mitranya, Sheyco Tour & Travel.
"KAI tidak mengelola perparkiran, ada anak usaha kami yakni Reska atau KAI Services yang mengelolanya, sedangkan yang disebut 'parkir VIP' dikelola oleh mitra kami lainnya," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, tarif sewa parkir VIP di Sheyco Tour & Travel dikenakan Rp 50.000 per jam.
Krisbiyantoro juga mengatakan, parkir VIP Sheyco Tour & Travel tidak diperuntukkan untuk umum, tetapi bidang usahanya sendiri (tour & travel).
Dalam kasus ini, menurut Krisbiyantoro, pihak Sheyco Tour and Travel kemungkinan hanya menyewakan parkir khusus VIP dan tidak menyediakan tarif reguler.
Di sisi lain, pihak KAI pun akan menertibkan pengelola parkir serupa, agar tidak membebani pemilik kendaraan.
Sementara itu, Krisbiyantoro mengatakan, Daop 6 Yogyakarta menyediakan area parkir reguler untuk pelanggan yang dikelola oleh KAI Services.
Tepatnya berada di sisi barat area Stasiun Tugu Yogyakarta.
Baca juga: VIRAL Video Ajaran Suami Boleh Bertukar Istri, Polda Jatim Periksa 4 Saksi, Belum Ada Tersangka
Unggahan Tarif Parkir di Stasiun Yogyakarta Viral di Media Sosial
Diketahui, unggahan warganet yang mempertanyakan soal tarif parkir VIP di Stasiun Tugu Yogyakarta, viral di media sosial.
Unggahan itu, dibagikan ulang oleh akun Instagram @infocegatannjogja.harian.
Dalam unggahan tersebut, terlihat karcis parkir itu bertuliskan "Parkir VIP", lalu ada logo bertulis Sheyco Tour and Travel, Stasiun Tugu Yogyakarta".
Selain itu, dalam karcis tertulis pengunggah memarkirkan kendaraannya pada Selasa, 27 Februari 2024, durasi 7 jam dari 12.30-18.30 WIB.
Dalam durasi 7 jam tersebut, pengunggah mendapatkan tarif parkir sebesar Rp 350.000.
Sejumlah warganet pun langsung membanjiri kolom komentar di unggahan @infocegatanjogja.harian.
"Per jam 50rebong," tulis warganet.
"Layanan VIP itu mobil nya dapet poles apa gimana 50 rb per jam istimewa ini," tulis warganet lainnya.
"Mosok enten ngeten niki min???" tanya netizen.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Viral Parkir Nuthuk di Kawasan Stasiun Tugu, Pelanggan Dikenai Tarif Rp350 Ribu
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJogja.com/Azka Ramadhan, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.