Rabu, 20 Agustus 2025

Dugaan Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Mamuju, Dilakukan di Dua Tempat Berbeda, Korban Mengaku Diancam

Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan dua remaja kepada perempuan anak di bawah umur di Mamuju masih diselidiki. Korban mengaku diancam.

Editor: Abdul Muhaimin
freepik
ilustrasi rudapaksa. Dua remaja di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Polresta Mamuju, karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap remaja yang juga masih dibawa umur. 

Jumlah pelaku kasus rudapaksa di Gowa, Sulawesi Selatan bertambah menjadi 4 orang.

Korban yang berinisial NMY (26) dirudapaksa di atas mobil dinas Pemkab Gowa pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 Wita.

Sebelumnya, Polres Gowa telah mengamankan tiga pelaku berinisial UC (24), MR (24) dan MQ (21).

Dua di antara tiga pelaku ini merupakan anak pejabat bertugas di Pemkab Gowa.

Baca juga: Identitas 4 Tersangka Rudapaksa di Mobil Dinas Pemkab Gowa, 2 Anak Pejabat, Caleg jadi Pelaku Utama

Satu pelaku lain yang baru ditangkap berinisial AR.

"Bertambah satu inisial AR. Sehingga total empat pelaku dan ini sudah diamankan," kata Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu di Mapolres Gowa, Senin (4/3/2024)

Ipda Udin menerangkan AR berperan menghubungi korban.

Pelaku utama UC (24) meminta AR menghubungi korban untuk bertemu.

"Jadi peran dari AR ini. Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," jelasnya.

Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput oleh AR bersama UC.

Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Gowa

Baca juga: Anak Pejabat Pemkab Gowa Rudapaksa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Dua Pelaku Lain Sembunyi di Bagasi

Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.

Kemudian UC bersama korban melanjutkan perjalanan.

Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.

Lalu mereka ke TKP Setelah sampai di di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan