Cerita Istri Aiptu FN Saat Sang Suami Tusuk dan Tembak Debt Collector, Kini Berada di Polda Sumsel
Istri Aiptu FN, Polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Lubuklinggau, Sumsel buka suara terkait kronologi kejadian yang dialami suaminya
Penulis:
Linda Nur Dewi R
Editor:
Tiara Shelavie
Laporan tersebut dibuat Desrummiaty didampingi kuasa hukumnya pada Minggu (24/3/2024).
Rizal mengatakan ia dan klien melaporkan kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.”
“Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Aiptu FN Datangi Kantor Polisi
Usai kejadian penembakan dan penusukan, Aiptu FN sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebab, usai kejadian, Aiptu FN disebut menghilang.
Rupanya, saat itu Aiptu FN berada di sebuah tempat kawasan Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan kini Aiptu FN telah berada di Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik.
"Tadi pagi subuh sudah tiba dan sudah menjalani pemeriksaan intensif di Dit Reskrimum," ujar Indra, Senin (25/3/2024), dikutip dari TribunSumsel.
Indra menyebut, FN diamankan hasil koordinasi Polres Lubuklinggau bahwa yang bersangkutan koperatif dibantu Ditreskrimum Polda Sumsel telah mengamankan yang bersangkutan.
Terkait kejadian yang tengah viral di media sosial itu, Aiptu FN disebut siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujarnya.
Terkait motif Aiptu FN ke Palembang hingga kepemilikan senjata yang digunakan anggotanya itu, Indra mengatakan telah menyerahkan semuanya ke Dit reskrimum Polda Sumsel untuk ditindaklanjuti.
Meski semua penanganan tindak perkaranya sesuai locus dilekti atau lokasi dan tempat di Kota Palembang, namun terkait perkara etik profesinya sebagai satuan bawah masih menunggu dari Polda Sumsel.
"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cerita Istri Aiptu FN Saat Suaminya Tembak Debt Collector, Sebut Kunci Dirampas, Anak-Anaknya Trauma
(Tribunnews.com/Linda) (TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.