Kronologi Istri Polisi Vs Debt Collector: Ada 12 Orang Kepung Kendaraan, Mereka Rampas Kunci mobil
Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi belakang.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Istri oknum anggota kepolisian berinisial Aiptu FN yang diduga melakukan serangan terhadap dua karyawan penagih atau debt collector ungkap kronologi berbeda.
Pernyataan ini disampaikan sang istri kepada Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH yang mengungkapkan istri Aiptu FN tersebut telah melaporkan balik debt collector ke Polda Sumsel.
Rizal Syamsul mengatakan, kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dilaporkan istri Aiptu FN dengan tiga delik berbeda.
Rizal kemudian mengungkapkan apa yang disampaikan Desrummiaty (43) istri Aiptu FN, kepada dirinya.
Menurut Desrummiaty, suaminya sampai mengeluarkan senjata api dan senjata tajam dikarenakan mendapat kekerasan dari debt collector yang ingin merampas STNK mobil mereka.
Ia mengungkapkan, aksi kekerasan ini terjadi di depan anak-anaknya yang sedang berada di dalam mobil sehingga membuat mereka merasa trauma.
"Anak klien saya trauma karena peristiwa itu," ujar Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH, Minggu (24/3/2024).
Desrummiaty mengungkapkan, kejadian itu berawal saat ada dua orang yang mendekat yang seolah-olah kenal.
Namun tak dihiraukan oleh Aiptu FN dan istri.
"Klien saya tidak menghiraukan mereka, mereka lantas masuk ke dalam mobil," katanya.
Namun saat sudah berada dalam mobil dan hendak keluar dari area parkir, dua kendaraan yang dikendarai para debt collector menghadang mobil Aiptu FN.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi. Mereka dua mobil, satu hadang dari depan satu lagi dari belakang," katanya.
Kemudian seorang debt collector mendekati Aiptu FN sambil menanyakan STNK.
Aiptu FN dan debt collector sempat bersitegang hingga akhirnya terjadi penganiayaan tersebut.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci, " katanya.
Merasa tak sanggup karena mendapat tindakan kekerasan dari debt collector, akhirnya Aiptu FN masuk ke dalam mobil untuk mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada. Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," ujarnya.
Rizal juga menjelaskan laporan balik Desrummiaty terhadap kelompok debt collector yang terlibat di lokasi kejadian dengan tiga delik berbeda.
Laporan tersebut dibuat pada Minggu (24/3/2024).
"Kami melaporkan para debt collector itu dengan pasal 365 KUHP pencurian disertai kekerasan, pasal 170 KUHP pengeroyokan, dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Dan semuanya memenuhi unsur tersebut, sebab klien kami juga mengalami luka dan pakaian sobek akibat terjatuh saat tarik-menarik STNK," kata Rizal saat dijumpai.
Rekan Debt Collector: Kami ini sudah baik, pak
Ketika ditemui di TKP, Bandi, rekan korban mengatakan, saat itu di TKP mereka tidak sengaja bertemu dengan FN, lalu mereka temui dengan baik-baik.
Peristiwa ini bermula saat FN ditagih utang cicilan mobil yang menunggak selama dua tahun.
Menurutnya, Deddi Zuheransyah dan Robert bertemu dengan FN di parkiran mall di Jalan Pom IX, Palembang, Sabtu (23/3/2024) pukul 14.00 WIB.
Keduanya mengejar FN untuk menagih tunggakan pembayaran cicilan mobil.
Namun terjadi cekcok mulut antara FN dan dua debt collector tersebut, sehingga memicu emosi pelaku kemudian mencabut senjata apinya.
Aksi FN itu sempat dihalangi sang istri, namun ia tetap menembakkan senjata api ke arah Dedi, namun tidak kena.
Terjadi kejar-kejaran dan berujung penusukan, korban Dedi mengalami empat luka tusuk di bagian tangan dan punggung.
Sedangkan Robert mengalami luka di pelipis mata sebelah kiri dan harus di larikan ke RS Siloam ruang UGD (Unit Gawat Darurat).
"Ketemu tidak sengaja pak. Yang kami temui baik baik. Tetapi saat itu dia (FN-red), malah marah-marah," kata Bandi.
"Kami ini sudah baik baik tadi pak. Namun malah marah marah, kami tadi Idak memberikan perlawanan," ungkapnya.
Sumber: Tribun Sumsel
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Hari Ini, Kamis 7 Agustus 2025: Hujan Sore Nanti |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Kamis, 7 Agustus 2025: Siang Hujan, Malam Cerah |
![]() |
---|
Garangnya Sidang Penembakan 3 Polisi Way Kanan, Kopda Bazarsah Disuruh Push up Gegara Ngantuk |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Hari Ini, Rabu 6 Agustus 2025: Diperkirakan Hujan Sore Nanti |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Rabu, 6 Agustus 2025: Pagi hingga Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.