Selasa, 19 Agustus 2025

Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun, Beraksi saat Istri Melahirkan di RS

Oknum polisi di Surabaya dilaporkan karena diduga telah mencabuli anak tirinya selama empat tahun, awalnya pelaku beraksi saat istrinya melahirkan

UPI.com
Ilustrasi pelecehan - Oknum polisi di Surabaya dilaporkan karena diduga telah mencabuli anak tirinya selama empat tahun, awalnya pelaku beraksi saat istrinya melahirkan di RS. 

TRIBUNNEWS.COM - Aipda K (53), oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur dilaporkan ke Polresta Pelabuhan Tanjung Perak.

Aipda K, diduga telah mencabuli anak tirinya berinisial AAS (15) sejak 2020.

Korban mengaku pencabulan yang dialaminya terjadi sejak empat tahun lalu, saat dirinya duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD).

Diketahui, ibu kandung korban berinisial MH (28) menikah secara siri dengan Aipda K yang berstatus duda pada 2013 lalu.

"Saya sudah berkali-kali dicabuli oleh ayah tiri saya, sejak tahun 2020 dan terakhir bulan Februari 2024," kata AAS di Mapolresta Pelabuhan Tanjung Perak," Minggu (21/4/2024), dilansir Kompas.com.

Perbuatan bejat pelaku itu, kata korban, dilakukan saat rumahnya yang berada di Kecamatan Cantikan, Surabaya, dalam kondisi sepi.

"Hampir setiap hari. Enggak cuma di pegang-pegang aja. Iya (disetubuhi)," ujarnya saat ditemui Surya.co.id.

Peristiwa pilu yang dialami AAS itu berawal saat ibu kandungnya tengah melahirkan di rumah sakit.

"Awalnya saat ibu saya melahirkan di rumah sakit, saat itu saya sendirian di rumah."

"Mulai dari kamar tidur hingga kamar mandi saya pernah digitukan (dicabuli) sama ayah tiri saya," ungkap dia.

Aipda K merayu anak tirinya itu dengan iming-iming akan memberikan apapun jika mau melayaninya.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Diduga Dicabuli Ayahnya: Pelaku Lakukan Sesuatu di Alat Vitalnya

Korban sempat menolak. Namun, pelaku terus memaksa hingga korban ketakutan.

"Saya takut dengan ayah tiri saya, makanya saya tidak berani melawan," jelasnya.

Selain itu, pelaku juga mengancam korban agar tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

"Diancam, gak boleh ngomong," terangnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan