Senin, 25 Agustus 2025

Baru Seminggu Menikah, Pemilik Warkop di Sumsel Dibunuh 2 OTK yang Tak Mau Bayar Kopi

Parahnya, korban dianiaya di lokasi yang jaraknya hanya 500 meter dari Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Lokasi Warung Kopi milik Fitra (23) 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa Fitra (23), seorang pemilik warung kopi (warkop) di Jl Lintas Palembang-Prabumulih, Sumatera Setalan.

Ia tewas karena dibunuh dua orang tidak dikenal (OTK) saat menjaga warungnya, Sabtu (27/4/2024).

OTK tersebut menghabisi nyawa korban lantaran tak mau bayar kopi yang mereka minum.

Parahnya, korban dianiaya di lokasi yang jaraknya hanya 500 meter dari Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengatakan, identitas pelaku belum diketahui.

"Kasus pembunuhan oleh OTK yang minum kopi di tempat usaha korban. Karena tidak terima ditagih, OTK tersebut menusuk korban dan melarikan diri," kata Andi dihubungi via telepon, Minggu (28/4/2024).

Andi memastikan aparat gabungan Satreskrim Polres Ogan Ilir dan Polsek Indralaya sedang memburu pelaku.

"(Pelaku) masih dalam pengejaran petugas," pungkasnya.

Kronologi pembunuhan ini diungkapkan istri korban bernama Monika.

Menurut Monika, suaminya itu memergoki dua orang pria yang tidak bayar tagihan kopi saat nongkrong di warung tersebut.

"Kejadiannya Sabtu pagi kemarin sekitar pukul 05.00," kata Monika dihubungi terpisah.

Baca juga: Temuan Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang, Keluarga Sebut Sosok Ini yang Diduga Pelaku Pembunuhan

Korban lalu meminta kedua pria tersebut membayar, namun malah kabur.

Saat berupaya menagih pembayaran, korban ditusuk menggunakan pisau oleh para pelaku.

Korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan sejumlah luka sayatan di beberapa bagian tubuh.

"Orangnya itu (pelaku) badannya kurus dan satunya lagi kekar," ungkap Monika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan