Rabu, 20 Agustus 2025

Pria di Medan Tikam Kakak Tiri hingga Tewas, Buron Selama 12 Hari dan Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Gilang Prasetya (21) menikam abang tirinya bernama Panji Satria (33) menggunakan gunting hingga tewas pada 22 April lalu di Medan, Sumatra Utara.

Editor: Abdul Muhaimin
Tribunnews.com/Net
Ilustrasi penikaman. Polsek Medan Helvetia mengamankan Gilang Prasetya (21) seorang adik yang menikam Abang tirinya bernama Panji Satria (33) hingga tewas pada 22 April lalu. 

Setelah menyerahkan diri, Polsek Medan Helvetia menjemput tersangka, laku ditahan di Polsek.

Akibat perbuatannya tersangka terancam kurungan penjara 15 tahun penjara

"Untuk tersangka kita kenakan pasal 338 KUHP subsider 351 ayat 3. Ancaman hukuman 338 15 tahun dan 351 itu 7 tahun."

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com degnan judul Sempat Kabur 12 Hari,Ini Alasan Gilang Serahkan Diri setelah Tusuk Abang Tiri hingga Tewas

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan