Kematian Vina Cirebon
Anaknya Dituding Masuk dalam DPO Pembunuhan Vina, Begini Jawaban Mantan Wakil Bupati Cirebon
Dalam narasi yang berkembang di media sosial, anak mantan Wakil Bupati Cirebon termasuk dalam DPO pembunuhan Vina.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Mantan Wakil Bupati Cirebon Jawa Barat, Wahyu Tjiptaningsih, mengklarifikasi keterkaitan keluarganya dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dalam narasi yang berkembang di media sosial, seorang anak Wahyu Tjiptaningsih disebutkan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus kematian Vina Cirebon.
Melalui akun Instagram pribadinya, @bundaayutjiptaningsih, Ayu, sapaan akrabnya, membantah tuduhan tersebut.
Baca juga: Polisi Didesak untuk Tangkap 3 DPO Kasus Vina Cirebon, Kriminolog: Jangan Ada yang Dikorbankan
"Waduh, bangun tidur sudah ramai begini.. Punten mas dan mbaknya, terima kasih sudah mampir ke Instagram saya. Sekali lagi, saya ingin klarifikasi perihal kasus Vina yang sedang hangat. Bahwa saya dan keluarga saya tidak ada sangkut paut sama sekali dengan kasus tersebut," tulis Ayu di kolom komentar salah satu unggahannya, seperti dikutip dari Tribun, Senin (20/5/2024).
Istri dari mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra menyebutkan bahwa anaknya tidak ada yang bernama Dani atau Andi, seperti nama DPO yang dirilis oleh kepolisian.
"Anak saya tidak ada yang bernama Dani atau Andi seperti yang dikaitkan dengan DPO kasus tersebut. Mungkin netizen menyangkut pautkan dengan anak saya yang bernama Ramadani @ramadanisastra yang ada kemiripan nama."

"Namun, saya tegaskan sekali lagi, Dani yang tertera dalam DPO kasus Vina bukan anak saya," lanjutnya dalam klarifikasi tersebut.
Sebagai seorang perempuan, Ayu turut prihatin atas kejadian yang menimpa Vina dan pacarnya, Eki.
Ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
"Saya sebagai perempuan turut prihatin atas kejadian yang terjadi dalam kasus Vina. Mari kawal bersama-sama dan menunggu keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," tulisnya.
Opini yang menyangkutpautkan anak mantan Bupati Cirebon dengan pelaku DPO kasus Vina berawal dari unggahan pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea, di akun Instagram pribadinya.
Dalam keterangannya, Hotman kembali mendesak penyidik membuka tabir kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
Terbaru, Hotman Paris mengungkapkan dugaan bahwa salah satu pelaku pembunuhan Vina adalah anak dari mantan pejabat berpengaruh.
Hotman mendesak para penyidik untuk segera memanggil mantan bupati tersebut.
Adapun tiga pelaku yang masih buron adalah Dani (28), Andi (31) dan Pegi (30).
Hotman juga meminta agar Polda Jabar segera bergerak untuk menelusuri informasi tersebut.
"Semakin terkuak kasus Vina almarhumah di Cirebon, apakah benar salah satu pelakunya yang DPO tersebut anak seorang mantan bupati. Ayo penyidik segera turun ke lapangan, panggil mantan bupatinya. Ini jutaan rakyat Indonesia menunggu," terang Hotman Paris.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Noven Bogor kembali Mencuat setelah Kasus Vina Cirebon Jadi Bahan Perbincangan
"Ayo Polda Jabar jemput sekarang, malam ini juga langsung sita HP, istri dan anak-anaknya, bapak, ibu, opung, neneknya. Saya bicara ini sebagai pengacara dari keluarga almarhumah Vina," tambahnya.
Kondisi terpidana pembunuhan Vina
Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, dilaporkan dalam kondisi baik-baik saja.
Hal ini disampaikan oleh ayahnya, Suratno, saat diwawancarai di rumah kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, Minggu (19/5/2024).
"Ya, kabarnya (Sudirman) baik-baik saja," ujar Suratno.
Ia menambahkan bahwa kunjungannya terakhir menemui anaknya dilakukan sebelum Lebaran.
"Terakhir nengokin Sudirman sebelum lebaran. Kondisinya waktu itu sehat-sehat saja. Nah, setelah lebaran, belum nengokin lagi," ucapnya.
Suratno mengungkapkan, kendala materi sebagai alasan belum bisa menjenguk putra kelimanya tersebut.
"Belum punya uang buat ongkosnya, ditambah harus bawa-bawaan kan kalau nengok itu, jadi harus bawa uang sama barang makanan gitu," ucap dia.
Seperti diketahui, Sudirman, bersama dengan ketujuh terpidana lainnya, dihukum atas keterlibatannya dalam kasus yang sempat menghebohkan Cirebon dan mendapatkan perhatian luas dari publik, pada tahun 2016 lalu.
Baca juga: Pengacara Korban Sebut Seharusnya Ada 4 DPO Kasus Pembunuhan Vina, 1 Pelaku Diduga Dihilangkan
Kasus yang menimpa Sudirman dan terpidana lainnya kembali mencuat setelah kisah sang korban, Vina dan pacarnya Eki diangkat ke layar lebar dan saat ini sudah ditonton 3,8 juta kali.
Dalam perjalanannya, kasus tersebut menjadi perbincangan hangat lantaran masih ada 3 pelaku yang belum tertangkap.
Namun belakangan mencuat, kedelapan terpidana ini, disebut merupakan korban salah tangkap dan beda kasus.
Tim kuasa hukum para terpidana pun menyampaikan kejanggalan-kejanggalan kasus tersebut, khususnya kejanggalan yang terjadi di fakta persidangan.
Salah satunya, penangkapan yang dilakukan terhadap Sudirman.
"Sudirman baru pulang dari rumah kakaknya dan ditangkap saat hendak masuk ke gang rumahnya," kata Titin.
Penangkapan para kliennya ini, menurut Titin, bermula dari informasi dua warga, Dede dan Aep, yang mengaku melihat keributan di lokasi kejadian.
"Namun, Dede dan Aep tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," ujarnya.
Adapun, Sudirman telah divonis seumur hidup dan kini sudah menjalani hukuman selama kurang lebih 8 tahun.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Istri Mantan Bupati Cirebon Klarifikasi Sang Anak Terkait Dengan Kasus Vina: Ada Kemiripan Nama
dan
Keluarga Ungkap Kondisi Sudirman, Terpidana Kasus Vina dan Eki Cirebon yang Sudah 8 Tahun Dipenjara
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.