Kematian Vina Cirebon
Pegi Disebut Ubah Identitas Jadi Robi, Tetangga: Bukan Ganti Nama, Itu Adiknya Pegi
Menurut tetangga, Pegi tidak pernah menggunakan nama Robi sebagai identitas barunya.
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pegi Setiawan (28) alias Perong tersangka pembunuhan Vina Cirebon diungkapkan sempat megganti identitasnya menjadi Robi.
Suharsono (40), teman kerja Pegi di Bandung sekaligus tetangga satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, mengungkapkan Robi sebenarnya adalah nama adik kandung Pegi.
"Terus terkait Pegi berubah identitas juga aneh karena Robi itu adiknya Pegi. Waktu itu posisinya Robi juga di Bandung," ujar Suharsono, yang juga kerap disapa Bondol, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Muncul Kesaksian Baru, Bondol Siap Pasang Badan untuk Pegi, Sebut Pegi Korban Salah Sasaran
Menurut Bondol, Pegi tidak pernah menggunakan nama Robi sebagai identitas barunya.
"Jadi Pegi ini bukan ganti nama, tapi adiknya ada yang namanya Robi. Semuanya saat itu ada di Bandung," ucapnya.
Pengungkapan ini menambah kompleksitas kasus Pegi Setiawan, yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki pada tahun 2016.
Pihak berwenang kini disebut harus mengevaluasi kembali informasi yang telah mereka miliki terkait identitas Pegi selama masa pelariannya.
Sebelumnya, Bondol menyatakan keyakinannya bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016.
Dalam keterangannya, Bondol mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Pegi tidak berada di Cirebon melainkan di Bandung.
"Ya, saya selalu teman kerja buruh bangunan dan sekaligus tetangga kampung gak yakin dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai pelaku (pembunuhan Vina dan Eki), jadi Pegi korban salah sasaran atau salah tangkap," ujar Bondol.
Menurut Bondol, pada tanggal 21 Agustus 2016, Pegi meneleponnya untuk mengajak bekerja di Bandung.
"Kebetulan saya waktu itu lagi nganggur, jadi saya terima tawaran itu," ucapnya.
Baca juga: Pegi Bantah Terlibat Pembunuhan hingga Mengaku Rela Mati, Keluarga Vina Cirebon: Tetap Hukum Mati
Setibanya di Bandung, mereka bergabung dengan Parman (paman Pegi) dan Ibnu (saudara), serta Robi (adik Pegi) yang berangkat bareng ke Bandung bareng dengannya.
Selama di Bandung, Bondol bekerja sebagai buruh bangunan hingga tanggal 27 Agustus 2016.
Pada hari tersebut, Bondol memutuskan untuk pulang ke Cirebon karena tidak betah.
"Saya pulang diantar sama Pegi, Ibnu, dan Robi sampai jalan raya."
"Pas angkot datang, saya naik tuh jurusan Leuwipanjang sekitar jam 8 malam," jelas dia.
Setelah sampai di Leuwipanjang, Bondol melanjutkan perjalanan dengan bus menuju Cirebon dan tiba sekitar pukul 11 malam.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Ralat Info hingga Bantahan Pegi
"Saya turun di bawah jembatan (ruas Tol Palikanci) KM 202 atau di jembatan Talun," katanya.
Di sana, Bondol sempat menyaksikan keramaian yang ternyata merupakan lokasi kejadian pembunuhan Vina dan Eki.
Awalnya, ia mendapatkan informasi bahwasanya peristiwa itu merupakan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa hari kemudian, Bondol mendengar kabar bahwa Pegi sedang dicari kepolisian yang terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki.
"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang ada di Bandung," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tidak mungkin Pegi bisa kembali ke Cirebon dan melakukan pembunuhan pada hari yang sama.
Dengan kesaksian ini, Bondol berharap agar pihak berwenang dapat meninjau kembali penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
"Jadi gak logis aja, Pegi ditetapkan tersangka karena Pegi gak di Cirebon waktu kejadian, gak mungkin juga ada Pegi nyusul saya pulang (ke Cirebon) terus membunuh orang, gak mungkin," ucap Bondol.
Sebelumnya, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, Minggu (26/5/2024).
Baca juga: Pegi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Terancam Pidana Mati
Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau pun Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.
Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2016 lalu, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih dibawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.
Selain itu dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua buron dari peristiwa mengerikan tersebut.
Baca juga: Polisi Tiba-tiba Ralat DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, dari 3 Jadi 1 Orang, Hanya Pegi
Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.
Polda Jabar mengkonfirmasi bahwa buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Robi Ternyata Adik Pegi, Bukan Nama Samaran Saat Buron
Sumber: Tribun Jabar
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.