Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Video Nasib 2 Bayi Kembar dan 1 Balita Briptu FN, Ayahnya Dibakar dan Kini Ibunya Ditahan
Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.
Penulis:
Diah Putri Pamungkas
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.
Pelaku diketahui punya tiga anak yang masih kecil, dua di antaranya anak kembar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga anak polwan tersebut mendapat pendampingan psikis dari kepolisian.
Pasalnya, sang ayah RDW (28) meninggal dan ibunya ditahan karena melakukan KDRT.
Namun, Dirmanto memastikan Briptu FN juga mendapat pendampingan psikis karena masih trauma berat.
Hanya saja belum jelas apakah penahanan dapat ditangguhkan karena pelaku punya anak bayi.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," kata Dirmanto saat ditemui awak media, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pelaku kesal karena Briptu RDW menghabiskan gaji untuk bermain judi online, padahal kebutuhan rumah tangga semakin meningkat setelah dikaruniai anak kembar.
(*)
Sumber: TribunSolo.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT yang Akibatkan Suaminya Briptu Rian Tewas |
---|
Pengakuan Briptu FN: Berniat Memperingatkan Berujung Bakar Suami hingga Tewas |
---|
Tangis Briptu FN Ungkap Kronologis Bakar Suami, Mengaku Salah Ambil Air Minum Jadi Cairan Pembersih |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Korban Minum Cairan Pembersih Lantai Karena Diberi Istrinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.