Kamis, 2 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

VIDEO Nasib Polda Jabar usai Salah Tangkap Pegi: Kapolda & Penyidik Bisa Terkena Sanksi atau Dicopot

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada Senin (8/7).

Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi, mendesak agar Kapolda Jabar dan Dirreskrimum Polda Jabar dicopot dari jabatannya.

Marwan menilai hal itu perlu dilakukan sebagai bukti pertanggungjawaban atas kesalahan penetapan Pegi sebagai tersangka kasus Vina.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved