Jumat, 22 Agustus 2025

Kronologis Rumah Wartawan Dilempar Molotov di Deliserdang, Sewa Eksekutor Buntut Berita Lapak Judi

FH alias Peker melakukan aksi pelemparan bom molotov ke rumah seorang wartawan berinisial LS di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang,

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
FH alias Peker, eksekutor pelemparan bom molotov ke rumah wartawan di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang pada 21 Desember 2023. 

Setelah ditangkap, Peker mengakui bila dirinya disuruh Daus.

Terungkap, Peker dibayar Rp 800 ribu oleh Daus untuk melancarkan aksi pembakaran rumah wartawan tersebut.

"FH mengaku disuruh FS dengan bayaran Rp 800.000. Ada pun motif FS sakit hati dengan korban karena memberitakan lapak judi dan narkoba miliknya,” kata Kapolres.

Sementara otak di balik percobaan pembakaran rumah wartawan tersebut sudah lebih dulu diamankan Polda Sumatera Utara terkait kasus Narkoba.

"Hasil pengembangan, ada tersangka lain inisial FS alias Daus ditahan di Direktorat Narkoba terkait masalah narkoba," katanya.

Saat ini tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi.

Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunmedan.com/ Fredy Santoso/ kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Peker, Pelempar Bom Molotov ke Rumah Wartawan Buntut Berita Judi, Dibayar Rp 800 Ribu, https://medan.tribunnews.com/2024/07/12/tampang-peker-pelempar-bom-molotov-ke-rumah-wartawan-buntut-berita-judi-dibayar-rp-800-ribu

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan