Senin, 25 Agustus 2025

Pemerintah Kabupaten Cirebon Ubah Nama Aplikasi SiPepek menjadi SiPepeg, Ini Penjelasan Dinsos

SiPepek atau kini SiPepeg merupakan aplikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Editor: Erik S
cirebonkab.go.id
Media sosial tengah ramai memperbincakan sejumlah aplikasi dan situs pemerintah yang diberi nama nyeleneh hingga cenderung saru atau tidak senonoh. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon akhirnya mengubah sedikit penamaan aplikasi SiPepek menjadi Sipepeg.

SiPepek atau kini SiPepeg merupakan aplikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Sebelumnya, SiPepek menjadi sorotan publik.

Baca juga: SiPEPEK, Aplikasi Pemkab Cirebon Viral Imbas Nama Nyeleneh, Kadinsos Beri Klarifikasi

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menjelaskan, aplikasi ini merupakan realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon.

"Ya, aplikasi SiPepek awalnya adalah pengejawantahan dari RPJMD Kabupaten Cirebon, di mana salah satu tujuan pemerintah adalah menyejahterakan masyarakat dengan menggunakan kartu pepek," ujar Fitri saat diwawancarai Tribun, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, di era pemerintahan berbasis digital, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon berinisiatif menciptakan aplikasi SiPepek pada tahun 2021.

"Dinas Sosial berpikir apa yang bisa dilakukan untuk mewujudkan kartu pepek, akhirnya kami berdiskusi dan membuat aplikasi SiPepek," ucapnya.

SiPepek, yang dalam bahasa Cirebon berarti "penuh" atau "komplet," mulai melayani kebutuhan kesejahteraan masyarakat pada 2021, termasuk Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan subsidi listrik.

"Tahun 2022 layanan sudah berjalan baik dengan rata-rata 200 layanan per hari," jelas Fitri.

Fitri menambahkan, layanan dalam aplikasi ini diperluas pada 2023. Pada 2024, ada 24 layanan tambahan, termasuk untuk kemiskinan, disabilitas, kebencanaan, dan keterlantaran.

"Totalnya kini ada 29 layanan," katanya.

Baca juga: 11 Program Pemerintah Viral karena Punya Nama Nyeleneh, dari Simontok, Sipepek hingga Sisemok

Namun, aplikasi ini tiba-tiba menjadi viral dan menuai sorotan.

"Kini tadinya kita akan membuat aplikasi SiPepek versi dua. Tapi karena viral, kita buat bukan SiPepek versi 2, tapi SiPepeg New Generation yang disingkat SiPepeg," ujarnya.

Fitri menegaskan, bahwa layanan dalam aplikasi ini khusus untuk warga Kabupaten Cirebon dan menggunakan kearifan lokal.

"Pada tahun 2021 warga Kabupaten Cirebon tidak ada yang ribut atau komplain karena SiPepek ini sudah dikeluarkan sejak 2021," ucap Fitri.

Pembuatan aplikasi SiPepek ini dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon dan diharapkan pada akhir 2024, layanan ini sudah bisa sepenuhnya berjalan.

"Aplikasi ini pelayanannya untuk masyarakat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," jelas dia.

Baca juga: Kata Pemkot Solo soal Aplikasi Simontok Dianggap Vulgar: Biar Menarik dan Mudah Diingat

Dengan adanya pembaruan dan perluasan layanan, diharapkan aplikasi SiPepeg dapat semakin mempermudah masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mengakses layanan kesejahteraan sosial yang lengkap dan terpadu.

Seperti diketahui, aplikasi SiPepek menjadi sorotan dan viral di jagat maya.

Hal itu lantaran kata 'pepek' sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kemaluan perempuan.

Namun usai viral, Pemkab Cirebon langsung memberikan klarifikasi. SiPepek diambil dari bahasa daerah Cirebon.

Pepek atau peupeuk berarti lengkap atau semuanya ada. (*)

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kisah SiPepek Aplikasi Milik Pemkab Cirebon yang Disorot, Satu Huruf Diganti Tapi Bacanya Tetap Sama

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan