Kamis, 14 Agustus 2025

Kematian Vina Cirebon

Susno Duadji Ungkap 2 Isu yang Masih jadi Pertanyaan di Kasus Vina, Termasuk Penyebab Kematian

Susno Duadji mengungkap dua isu besar yang masih menjadi pertanyaan dalam kasus Vina Cirebon.

|
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). -- Susno Duadji mengungkap dua isu besar yang masih menjadi pertanyaan dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji mengungkapkan dua isu besar yang masih menjadi pertanyaan di dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Isu besar pertama yakni soal kesaksian palsu.

Sebelumnya, diketahui beberapa saksi dalam kasus Vina diduga memberikan kesaksian palsu pada 2016 silam.

"Isu besar yang berkembang, satu adalah tentang kesaksiannya."

"Kesaksian ini dinilai palsu, ini yang benar, termasuk juga merekayasa kesaksian. Itu satu isu yang besar," kata Susno, dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (23/7/2024).

Isu besar kedua, terkait penyebab kematian Vina delapan tahun silam.

"Isu kedua yang berkembang di dalam peristiwa ini bahwa peristiwa ini bukanlah peristiwa pembunuhan tapi peristiwa kecelakaan," ujar Susno.

"Tinggal kita bedakan apakah isu ini kecelakaan atau pembunuhan. Apakah isu ini kesaksian palsu menyangkut rekayasa atau itu yang sebenarnya," sambungnya.

Susno sendiri meyakini penyebab kematian Vina lantaran kecelakaan tunggal bukan pembunuhan.

Kendati demikian, hingga saat ini, lanjut Susno, belum ada bukti kuat yang menyatakan Vina adalah sebuah pembunuhan.

"Kalau saya katakan 100 persen kecelakaan. Sampai hari ini tidak ada seorang pun yang membuktikan itu sebagai tindak pidana," kata Susno Duadji, dikutip dari TVOneNews, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Susno Duadji Ingatkan Hakim Sidang PK Saka Tatal agar Tak Main-main: Indonesia Memperhatikan Anda

Lebih lanjut, Susno mengajak publik untuk mengikuti perkembangasn kasus Vina.

"Kita belum bisa mengatakan atau memvonis memberikan judge bahwa ini palsu."

"Marilah kita lihat dan publik ikuti dengan seksama inilah pelajaran hukum yang mungkin 3 4 semester ini," pungkasnya.

(mg/Nur Rohmah Febriani)

Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan