Rabu, 20 Agustus 2025

Kuasa Hukum Tak Terima Petugas Keamanan Lahan SMAK Dago Diduga dapat Tindak Kekerasan

Alexon Telaumbanua nama petugas keamanan itu mengaku mendapat informasi awal pada Sabtu (27/7/2024).

Editor: Hasanudin Aco
Tribun Jabar/Haryanto
SMAK Dago Kota Bandung, Kamis (12/9/2019). 

Pasalnya, hari ini para siswa itu bersekolah dan cukup mengganggu secara tak langsung lantaran melihat dan tahu ada orang lain yang tak berkepentingan di sekitar sekolah.

"Jelas itu cukup mengganggu. Kami ini yayasan yang mengelola SMAK Dago. Kami punya semua legalitas. Untuk pengelolaan itu sejak 1952. Lalu, legalitasnya pun dari putusan pengadilan pada 2003. Luasan SMAK Dago ini sekitar 19 ribuan meter," katanya.

Seperti diketahui sengketa SMAK Dago tersebut sudah berlangsung cukup lama.

Dulu, gedung SMAK Dago sebelum berfungsi sebagai sekolah adalah milik Het Christelijk Lyceum (HCL), sebuah lembaga milik Belanda pada masa penjajahan.

BPSMK-JB menyewa tanah untuk mendirikaan SMAK Dago kepada HCL.

Setelah aset-aset Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, HCL pun hilang.

SMAK Dago kemudian digugat oleh PLK yang mengatasnamakan HCL. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Petugas Keamanan Lahan SMAK Dago Diduga Dapat Tindak Kekerasan, Kuasa Hukum Lakukan Upaya Hukum

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan