Sabtu, 23 Agustus 2025

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

Bobby Tidak Setuju Rencana KPK Klarifikasi Soal Dugaan Gratifikasi: Kaesang Tidak Pejabat Publik

Bobby Nasution mengatakan Kaesang Pangarep bukan lah pejabat publik sehingga tidak tepat apabila diproses KPK.

Editor: Erik S
Instagram/bobbynst
Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak sepakat apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi adik iparnya, Kaesang Pangarep. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-  Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak sepakat apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi adik iparnya, Kaesang Pangarep.

Bobby Nasution mengatakan Kaesang Pangarep bukan lah pejabat publik sehingga tidak tepat apabila diproses KPK.

"Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik," ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Kaesang Belum Diketahui Keberadaannya, Petrus Minta KPK Lakukan Pencekalan

Diketahui, Kaesang sebelumnya diduga menerima gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Hal itu bermula kala istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memposting sebuah foto perjalanannya menuju Amerika Serikat.

Di media sosial pun ramai, lantaran diketahui unggahan Erina Gudono ini menunjukan bahwa ia dan suaminya, Kaesang Pangarep berangkat ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.

Publik pun mempertanyakan posisi Kaesang yang merupakan putra Presiden Jokowi dengan penggunaan fasilitas tersebut hingga akhirnya ada dugaan gratifikasi.

Atas kasus ini, beberapa pihak mendorong KPK untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang menyeret Kaesang Pangarep.

Bobby Nasution pun memberikan komentar terkait rencana KPK yang akan memanggil adik iparnya itu.

Menantu Presiden Joko Widodo ini menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.

Penjelasan KPK

Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan klarifikasi soal pemanggilan Kaesang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

"(Klarifikasi Kaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN," kata Nawawi.

Nawawi juga menegaskan bahwa KPK dapat mengusut dugaan gratifikasi kepada Kaesang, meski Kaesang bukan penyelenggara negara.

Baca juga: Kaesang Sudah di Jakarta sejak 28 Agustus, KPK Masih Jadwalkan Panggilan Klarifikasi

Menurutnya, Kaesang adalah sanak saudara dari para penyelenggara negara, yaitu anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Nawawi menjelaskan bahwa pemberian gratifikasi kepada keluarga atau kerabat penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perdagangan pengaruh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan