Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Video Rudiana Dinilai Tutupi Kasus Vina Cirebon, LPSK Pilih Beri Perlindungan kepada 7 Terpidana

Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK).

TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina Cirebon diberikan perlindungan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Koban (LPSK).

Para terpidana itu bernama Jaya, Supriyanto, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya, dan Sudirman.

Sebaliknya, LPSK tidak memberikan perlindungan terhadap Iptu Rudiana, Pasren dan Kahfi.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved