Rabu, 13 Agustus 2025

Alasan 3 Emak-emak Tega Bunuh Bocah Wajahnya Dilakban, Ubah Target Incar Korban 2 Hari Sebelumnya

Alasan tiga emak-emak tega membunuh bocah yang wajahnya dilakban di Lebak terungkap, tersangka awalnya targetkan ibu korban.

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
5 tersangka kasus pembunuhan bocah Cilegon dihadirkan polisi di hadapan awak media, Senin (23/9/2024). 

Hubungan terlarang itu terjadi antara tersangka SA dan RH.

"Ini untuk pelaku memiliki penyimpangan seksual untuk hubungan sesama jenis," ucap Indra.

SA cemburu terhadap ibu korban yang sering dekat dengan RH.

"EM, atas perintah SA dan RH dengan iming-iming akan uang sebesar Rp50 juta untuk ikut serta melakukan pembunuhan," urainya.

Awalnya Targetkan Ibu Korban

Melansir Kompas.com, tersangka awalnya menargetkan ibu korban untuk dibunuh.

SA dan RH merencanakan aksi kejinya sejak satu bulan sebelum penculikan APH pada Selasa (17/9/2024).

Namun, dua hari sebelum penculikan atau pada Minggu (15/9/2024), tersangka mengubah target dengan mengincar putri A.

Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, RH, SA, dan EM menculik korban saat kondisi kontrakan korban di Ciwaduk, sepi.

Sebelum menculik, SA dan EM telah mengintai APH sejak kedua orang tuanya pergi.

Baca juga: Kronologis Lengkap 3 Emak-emak Bunuh Balita di Cilegon Hingga Suruh 2 Pria Buang Jasad di Lebak

SA dan EM lantas menyekap korban di sebuah ruangan yang dijadikan gudang oleh RH.

Ruangan itu hanya berjarak sekitar lima langkah dari kamar kontrakan keluarga korban.

Di ruangan itu juga tersangka menghabisi nyawa korban.

"Jadi lokasi eksekusinya itu mereka membunuh korban ini itu sebelahan kamar. Jadi posisinya itu kontrakan kamar-kamar, itu sebelahnya hanya sebelahan," ungkap Hardi.

Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Polisi melakukan ekspose kasus pembunuhan terhadap bocah Cilegon, Senin (23/9/2024). Lima orang ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. (TribunBanten.com/Ahmad Tajudin)

Jasad korban lantas dibawa menggunakan ransel.

Kemudian pada Rabu (18/9/2024), SA dan RH menyiapkan rencana untuk membuang mayat korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan