Kemarin Santri Disiram Air Cabai, Kali ini Santri Bakar Pengurus Ponpes di Langkat
Kekerasan di Ponpes kembali terjadi setelah santri disiram air cabai kini santri bakar pengurus pengajar Ponpes di Langkat hingga luka bakar 80 persen
TRIBUNNEWS.COM, LANGKAT - Baru saja terjadi kasus santri disiram air cabai di Aceh oleh istri pimpinan Ponpes hingga pelaku kini tersangka dan ditahan.
Kali ini giliran santri yang terseret kasus hukum, nekat membakar pengurus pengajar ponpes.
Peristiwa santri bakar pengurus pengajar Ponpes ini terjadi di Langkat, Sumatera Utara pada Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB dinihari
Adapun korban bernama Adab Auli Rizki (19) dan pelaku berinisial FAZ (17).
FAZ nekat melakukan hal itu karena sakit hati ke korban.
Atas kejadian ini, korban mengalami luka bakar hingga 80 persen.
Kondisi Korban Alami Luka Bakar 80 Persen di Sekujur Tubuh
Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma mengatakan korban mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Kemudian, korban langsung dibawa ke RS Tanjung Pura untuk pemberian pertolongan dan saat ini korban telah di rujuk ke RSU Adam Malik Medan.
"Korban adalah pengurus pengajar ponpes. Korban mengalami luka bakar 80 persen dan dibawa ke RSUP H Adam Malik Medan," ujar AKP Rajendra Kusuma, Rabu (9/10/2024).
Kronologi
Peristiwa santri bakar penfurus pengajar ini terjadi di Ponpes An Nur Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Sabtu (5/10/2024) sekira pukul 03.00 WIB.
Korban dibakar saat tengah berada di salah satu kamar yang berada di dalam masjid ponpes itu.
Mulanya satu santri di pesantren itu melihat seseorang diduga pelaku berlari dari dalam masjid menuju perkebunan kelapa sawit yang berada di sekitar pesantren.
Merasa curiga, santri itu lalu masuk ke dalam masjid dan melihat kamar korban telah terbakar.
"Merasa curiga, selanjutnya saksi masuk ke masjid untuk melihat apa yang terjadi, berhubung ada orang yg tidak dikenal melarikan diri. Kemudian, saksi melihat kamar salah satu pengurus atau pengajar ponpes yang berada di dalam mesjid terbakar dan api sudah membesar," ujar Rajendra
Baca juga: Kumat ODGJ Lumuri Wajah Bocah di Bondowoso Pakai Cabai, Korban Selamat Setelah Lari ke Masjid
Kemudian santri itu langsung berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, sejumlah santri berdatangan dan langsung memadamkan api.
Saat proses pemadaman, para santri mendengar suara teriakan korban dari dalam kamar.
Santri-santri tersebut lalu mendobrak pintu kamar tersebut dan menolong korban.
Pelaku Teman Dekat Korban
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pembakaran itu berinisial FAZ yang tak lain teman dekat korban. Dia menyebut saat ini pelaku telah diamankan.
"Dari hasil penyelidikan anggota Satreskrim Polres dan Polsek di lapangan, diperoleh informasi bahwa pelaku ternyata FAZ yang merupakan teman dekat korban," pungkasnya.
Pelaku Sempat Merekayasa Kejadian
Dalam peristiwa tersebut, polisi yang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut mencium adanya kejanggalan.
Kejanggalan ini bermula saat seorang saksi memberikan keterangan dihadapan penyidik.
"Berawal dari kejelian dan ketelitian dari polisi dalam hal ini penyidik, yang melihat ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan oleh saksi," ujar Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, Rabu (9/10/2024).
Lanjut David, awalnya saksi bercerita pada saat kejadian, melihat ada seseorang lari keluar dari dalam masjid ke arah kebun.
Kemudian saksi masuk ke masjid melihat kamar pengurus pengajar ponpes sudah terbakar.
"Saksi pun memanggil santri yang lain minta pertolongan, didobrak, kemudian di tolong korban. Begitu awal mula ceritanya kan?," ujar David.
Kemudian, penyidik melihat ada kejanggalan di situ. Ternyata hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, saksi tersebut lah pelakunya.
"Jadi saksi ini memanipulasi dan merekayasa kejadian itu tidak pernah ada. Inisial saksi FAZ," ujar David.
Motif Pelaku
Mendapati informasi itu, polisi melakukan proses penyelidikan.
Di hari itu juga, polisi menangkap FAD dan membawanya ke Polres Langkat. Setelah diperiksa, FAD mengaku membakar korban karena sakit hati.
“Pelaku sakit hati ke korban karena di-bully. Korban ini kan pengajar di ponpes itu. Nah, pelaku ini sering di-bully karena kondisi fisiknya. Terus kalau ada perilaku kurang pas atau pelanggaran dia, dieksposes di depan santri lainnya,” ungkap David.
“Selain itu, (korban) suka dituduh dan difitnah melakukan pelanggaran. Diadu domba juga dengan santri lain dan pimpinan ponpes sehingga dia (pelaku) sering dimarahi,” tambahnya.
FAD saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihaknya kini masih memproses hukum FAD sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. (tribun network/thf/Serambinews.com).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.