Jumat, 22 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

5 Sosok Terdampak Kasus Guru Supriyani, Ada Pejabat Ditarik Hingga Pengacara Dicopot Dari Ketua LBH

Sejumlah pejabat mulai dari aparat penegak hukum, pengacara, hingga pejabat pemerintahan terimbas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribun Sultra
Eks Camat Baito Sudarsono, Kasi Pidum Kejari Konsel Andi Gunawan, Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris, dan Samsuddin, pengacara Supriyani. 

Pencopotan Sudarsono imbas dugaan teror yang menimpa mobil dinas camat setelah selesai sidang Supriyani.

Namun, Surunuddin membantah bahwa Sudarsono dicopot. 

Kata dia, Sudarsono hanya ditarik untuk keperluan pembinaan kepegawaian.

Sudarsono digantikan oleh  Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah, untuk sementara waktu.

Namun nantinya menurut Surunuddin jika warga masih menginginkan Sudarsono menjadi Camat Baito maka akan kembali diaktifkan. 

“Kalau sudah Aman dan masyarakat masih menginginkan dia, kita kembalikan (Camat Baito),” ujarnya.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Pelukan Damai yang Berujung Pencabutan Kesepakatan

Surunuddin mengungkap Sudarsono ditarik karena membuat pernyataan kepada publik mengenai dugaan penembakan mobil dinas miliknya.

“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh," kata Surunuddin di Kendari, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

"Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai."

Penarikan itu juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban Konsel, khususnya di Kecamatan Baito.

"Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik," ucap Surunuddin.

Surunuddin mengklaim penarikan Sudarsono tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru honorer itu.

“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan," ucapnya.

2. Kasi Pidum Kejari Konsel Ditarik dan Diperiksa Kejati

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan dinonaktifkan sementara dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan