Guru Supriyani Dipidanakan
5 Sosok Terdampak Kasus Guru Supriyani, Ada Pejabat Ditarik Hingga Pengacara Dicopot Dari Ketua LBH
Sejumlah pejabat mulai dari aparat penegak hukum, pengacara, hingga pejabat pemerintahan terimbas kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Editor:
Adi Suhendi
Pencopotan Sudarsono imbas dugaan teror yang menimpa mobil dinas camat setelah selesai sidang Supriyani.
Namun, Surunuddin membantah bahwa Sudarsono dicopot.
Kata dia, Sudarsono hanya ditarik untuk keperluan pembinaan kepegawaian.
Sudarsono digantikan oleh Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah, untuk sementara waktu.
Namun nantinya menurut Surunuddin jika warga masih menginginkan Sudarsono menjadi Camat Baito maka akan kembali diaktifkan.
“Kalau sudah Aman dan masyarakat masih menginginkan dia, kita kembalikan (Camat Baito),” ujarnya.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Pelukan Damai yang Berujung Pencabutan Kesepakatan
Surunuddin mengungkap Sudarsono ditarik karena membuat pernyataan kepada publik mengenai dugaan penembakan mobil dinas miliknya.
“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh," kata Surunuddin di Kendari, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
"Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai."
Penarikan itu juga bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban Konsel, khususnya di Kecamatan Baito.
"Jangan sampai gara-gara ini situasi dan kondisi di sana tidak baik," ucap Surunuddin.
Surunuddin mengklaim penarikan Sudarsono tak ada sangkut pautnya dengan kasus guru honorer itu.
“Karena (kasus Supriyani) sudah berjalan di meja persidangan," ucapnya.
2. Kasi Pidum Kejari Konsel Ditarik dan Diperiksa Kejati
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kasi Pidum Kejari Konsel), Andi Gunawan dinonaktifkan sementara dari jabatannya dalam rangka menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.