Rabu, 20 Agustus 2025

Guru Supriyani Dipidanakan

2 Anak Buahnya Dicopot karena Memeras Guru Supriyani, Kapolres Konsel: Desakan Masyarakat

Dua polisi di Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan, dicopot setelah meminta uang Rp2 juta kepada guru honorer Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Guru Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (11/11/2024). 

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," ucap Lis, Selasa (5/11/2024).

Iis mengatakan dua anggota menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.

"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," katanya.

Menurut Iis, tindakan itu merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus Supriyani

"Saat ini dua anggora itu akan dimintai keterangan di penyidik Propam," kata Iis.

Supriyani bongkar kasus permintaan uang

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Guru Supriyani: Dari Dituntut Bebas, Kapolsek Baito Dicopot, hingga Kata Kapolri

Supriyani sempat diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu (6/11/2024).

Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran, serta wali kelas korban, Lilis.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Ia membenarkan Kapolsek Baito Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," tuturnya.

Guru Supriyani
Guru Supriyani (Kolase Tribunnews & Kompas TV)

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," sambungnya.

(Tribunnews/Febri/Endra/Tribun Sultra/Laode Ari)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Dicopot, Terlibat Kasus Guru Supriyani

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan