Sabtu, 23 Agustus 2025

Sosok Pelaku Tabrak Lari di Sleman, Nyetir Sambil Berbuat Asusila, Sempat Menenggak Miras

Penyebab kematian pria yang jasadnya ditemukan di tepi jalan Ringroad Utara, Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terungkap.

Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Tersangka berikut barang bukti dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Ringroad Utara Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (16/11/2024). 

Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menjelaskan korban berjalan kaki di jalur lambat Ringroad Utara sekitar pukul 03.45 WIB. 

Korban tewas di lokasi kejadian dan jasadnya ditemukan sekitar pukul 10.46 WIB. 

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari di Sleman, Hilang Konsentrasi Menyetir Dioral Teman Wanita

"Adapun penyebab dari tersangka sehingga mengalami peristiwa kecelakaan lalulintas ini adalah akibat terganggunya konsentrasi," bebernya.

Akibat perbuatannya, MAT dapat dijerat pasal berlapis yakni pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dan pasal 312 undang-undang 22/2009.

Sementara itu, N dibebaskan lantaran korban tewas karena kecelakaan lalu lintas. 

"Yang menjadi objek adalah pengemudi kendaraan. Tapi kami akan berkomunikasi lebih lanjut dengan kejaksaan untuk pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pengemudi Expander di Yogyakarta Tabrak Pejalan Kaki Gara-gara 'Dioral' Teman Wanita

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Ahmad Syarifuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan