Guru Supriyani Dipidanakan
Video Guru Supriyani Dinyatakan Bebas, Tangis Pecah hingga Teriakan 'Selamat Hari Guru' Bergema
Tangis Guru Supriyani pecah setelah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo memberikan vonis bebas dalam kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya.
Penulis:
Diah Putri Pamungkas
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS,COM - Tangis Guru Supriyani pecah setelah hakim di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, memberikan vonis bebas dalam kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya, pada Senin (25/11/2024).
Tampak Supriyani mengenakan seragam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) berwarna hitam dan putih saat menghadiri sidang.
Dalam putusan tersebut, Supriyani dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak kekerasan terhadap muridnya.
Sorak-sorai para guru yang hadir di persidangan mewarnai kebebasan Supriyani.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Sumber: TribunSolo.com
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.