Minggu, 24 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Nasib AKP Dadang Buntut Tembak Mati AKP Ulil, Menko Polkam Budi Gunawan: Hukuman Seberat-beratnya

Menko Polkam, Budi Gunawan, memastikan AKP Dadang Iskandar bakal dihukum seberat-beratnya buntut penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil.

TribunPadang.com/Rezi Azwar
Tersangka AKP Dadang Iskandar terlihat memakai baju tahanan berwarna biru dengan rambut plontos dengan dijaga ketat petugas, Sabtu (23/11/2024) - Menko Polkam, Budi Gunawan, memastikan AKP Dadang Iskandar bakal dihukum seberat-beratnya buntut penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil. 

TRIBUNNEWS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, bicara soal nasib mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar), AKP Dadang Iskandar.

Budi memastikan AKP Dadang akan dihukum seberat-beratnya dan dijerat pasal berlapis buntut kasus penembakan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshari.

Hal ini, kata Budi, sesuai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya.

"Pak Kapolri sudah membuat statement, agar memberi hukuman (AKP Dadang) seberat-beratnya," ungkap Budi, Senin (25/11/2024), dikutip dari video Kompas.com.

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, sebelum memproses hukum pidana AKP Dadang, sidang kode etik dan disiplin bakal lebih dilakukan.

Apabila AKP Dadang sudah resmi dipecat dari institusi Polri, proses pidana baru akan berlanjut.

Baca juga: Isu AKP Dadang Iskandar Punya Gangguan Mental, Polda Sumbar Bantah, Singgung Tes Urine

Budi pun mengungkapkan, AKP Dadang akan dijerat pasal berlapis atas perbuataannya.

"Proses kode etik, maupun disiplin, akan dijalankan lebih awal untuk memecat mantan Kabag Ops tersebut," jelas Budi.

"Setelah itu baru proses pidananya. Semua akan didorong dengan pengenaan pasal berlapis dan hukuman seberat-beratnya," tegasnya.

Diketahui, AKP Dadang telah disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUP tentang penganiayaan yang berakibat kematian.

Saat ini, AKP Dadang tengah mendekam di sel Mapolda Sumbar.

Tak hanya menembak AKP Ulil, AKP Dadang juga menyerang rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti.

Menurut temuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), didapati sejumlah lubang bekas peluru di sejumlah bagian rumah AKBP Arief, akibat tembakan AKP Dadang. Seperti di jendela kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.

"Yang ada bekas itu kaca depan, tembus sampai ke kursi tamu. Lalu di tempat tidur, ini ada kacanya."

"Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (diarahkan ke jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong," jelas Sekretartis Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin, dilansir TribunPadang.com.

Beruntung, AKBP Arief berhasil selamat karena sang ajudan gerak cepat mengamankannya.

"Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu," ungkap Arief.

Tembak AKP Ulil dalam Keadaan Sadar

Terpisah, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan kondisi AKP Dadang Iskandar saat menembak AKP Ryanto Ulil Anshar.

Menurutnya, AKP Dadang dalam keadaan sadar saat menembak rekannya itu.

"Kondisi tersangka (AKP Dadang) sehat, di mana sebelumnya terekspos dalam keadaan stres atau gangguan mental, itu tidak ada."

Baca juga: Kesederhanaan AKP Ryanto: Uang di Dompet Hanya Rp 70 Ribu, Rumah Dinas Tak Ada Lemari Apalagi Sofa

"Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar, saat melakukan tindak pidananya itu (menembak AKP Ulil)" urai Suharyono, Senin.

Karena itu, Suharyono menilai sangat tidak mungkin AKP Dadang mengalami gangguan jiwa.

Sebab, apabila benar, dipastikan AKP Dadang tidak bisa menyetir kendaraan sendirian dari Solok Selatan ke Polda Sumbar yang berlokasi di Kota Padang, untuk menyerahkan diri.

"Tidak mungkin dia menghubungi pihak tertentu untuk mengawal dan seterusnya sampai ke Polda Sumbar."

"Ini masih berjalan proses hukumnya dan pemeriksaannya," lanjut Suharyono.

Dugaan Motif AKP Dadang Tembak AKP Ulil

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, membeberkan motif AKP Dadang nekat menembak rekannya sendiri.

Hal ini didasari rasa tidak suka AKP Dadang terhadap AKP Ryanto karena telah menangkap temannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang. Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan."

"Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," jelas Andry, Sabtu (23/11/2024).

Diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.

AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.

Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.

Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Rumah Kapolres Solok Selatan Bolong Ditembaki, Kompolnas Beri Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunPadang.com/Wahyu Bahar/Rezi Azwar, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan