Kamis, 18 September 2025

Detail Penculikan Santi di Antapani Bandung: 1 Dalang dan 3 Pelaku Bayaran

Kronologi penculikan wanita di Antapani, Bandung, dan penangkapan pelakunya. Motif sementara karena sakit hati.

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
Petugas menggiring para pelaku penculikan wanita bernama Santi alias S (43), di Antapani, Kota Bandung, yang baru ditangkap, ke Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/12/2024). 

- Hariyanto alias Ato: Berperan sebagai sopir dan memberhentikan ojek untuk mengantar korban.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, yang mengancam pidana penjara paling lama 12 tahun, serta Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan, yang mengancam pidana penjara paling lama 8 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Sementara Kasus Penculikan Wanita Antapani Bandung, 1 Orang jadi Dalang, 3 Penculik Bayaran

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan