Minggu, 24 Agustus 2025

Penjualan Bayi di Yogyakarta

Kasus Jual Beli Bayi di Yogyakarta: Fakta dan Modus Operandi

Dua tersangka ditangkap dalam kasus jual beli bayi di Yogyakarta. Simak fakta lengkapnya!

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi bayi dan (Kanan) Dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (12/12/2024). 

Kedua tersangka bukanlah orang baru dalam dunia kejahatan ini.

Mereka pernah dipenjara selama 10 bulan pada tahun 2020 atas kasus serupa.

Kini, mereka dijerat dengan Pasal 83 dan Pasal 76F tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 300 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul FAKTA-FAKTA Kasus Jual Beli Bayi di Klinik Tegalrejo Jogja Sejak 2010, Tersangka Pernah Dipenjara

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan