Ibu Muda di Palembang Racuni Adik Iparnya hingga Tewas: Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku
Rika Amalia alias RK (19) terancam 20 tahun penjara usai meracuni adik iparnya, ANF (13) hingga tewas. Kasus tersebut terjadi di Palembang, Sumsel.
Editor:
Erik S
Rika Amalia langsung berusaha melarikan diri usai meracuni korban.
Nekat membawa bayinya yang masih berusia 3 bulan, Rika berniat kabur ke Lampung namun sebelum itu ia berniat menitipkan sang anak ke rumah orangtuanya di Kawasan 13 Ilir Palembang, Sumatra Selatan.
Bergerak cepat berkolaborasi, Iptu Jhoni Palapa dan Iptu Fifin Sumailan langsung melakukan pengejaran.
Ditemani Yuda, suami Rika, petugas langsung mengejar ke penginapan Reddoors yang terletak di Demang Lebar Daun, Palembang sekitar pukul 19.00 WIB, pada Rabu (18/12/2024).
Namun, saat dilakukan penggerbekan, saat itu Rika sudah tidak ada lagi di penginapan tersebut.
Kemudian petugas mendapat informasi, Rika hendak menitipkan bayinya ke tempat orangtuanya.
Baca juga: Gadis di Kediri Tewas Diracun, Pelaku Emosi Cintanya Ditolak, Racun Potas Dimasukkan ke Minuman
Petugas langsung melakukan pengembangan dan mengejar ke kawasan 13 Ilir.
Sesampai di lokasi, petugas melakukan penggerbekan dan penggeledahan di rumah orangtua Rika, namun hasilnya nihil.
Orangtua Rika mengatakan memang benar anaknya menelepon hendak ke sana untuk menitipkan anak laki-lakinya.
"Benar pak RK ini tadi sempat nelepon saya, bercerita soal peristiwa yang terjadi. RK juga sempat hendak ke sini pukul 19.00, katanya hendak menitipkan anaknya. Saya sudah menyuruh RK untuk menyerahkan diri,' katanya ibu Rika kepada polisi.
Tak puas, dari sana tim gabungan ini langsung mengarah ke kawasan perbatasan 13 Ilir dan 14 Ilir.
Setelah melakukan penyedikan, pengejaran, dan menanyakan keberadaan Rika kepada warga yang berada di kawan 13 Ilir dan 14 Ilir.
Ternyata upaya itu membuahkan hasil.
Benar saja, Rika ditemukan sedang berada di salah satu rumah warga bernama Wak N bersama bayinya.
Baca juga: Kronologis Pelajar SMP di Sumsel Tewas Usai Ditantang Kakak Ipar Minum Jamu: Ternyata Dicampur Potas
Di sinilah Rika langsung diamankan petugas gabungan.
Sumber: Tribun Sumsel
18 Tenaga Kesehatan RS Bunda Prabumulih Sumsel Mendapat Sanksi Buntut Tolak Anak Wali Kota Berobat |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Selasa, 5 Agustus 2025: Dominan Berawan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Waspada Hujan Siang Nanti |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Senin, 4 Agustus 2025: Waspada Hujan di Siang Hari |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang Besok Minggu ,3 Agustus 2025: Pagi Cerah, Sore Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.