Kamis, 7 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Halmahera Tengah, Terlibat Insiden Bom Panci Bandung

Densus 88 menangkap terduga teroris di Halmahera Tengah terkait bom panci di Bandung.

Editor: Endra Kurniawan
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi - Densus 88 tangkap terduga teroris di Halmahera Tengah. 

TRIBUNNEWS.COM, Halmahera Tengah - Tim Densus 88 Anti Teror Polri berhasil menangkap seorang terduga teroris di Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Senin, 30 Desember 2024.

Penangkapan ini terkait dengan pembiayaan bom panci yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku merupakan bagian dari jaringan terorisme yang telah beroperasi di Bandung sejak tahun 2017.

“Terduga pelaku yang diamankan di Halmahera Tengah ini adalah salah satu bagian dari pembiayaan bom panci di Bandung. Beliau juga merupakan ahli bela diri,” ungkap Midi.

Baca juga: Diduga Teroris, Pedagang Asongan di Tasikmalaya Ditangkap Densus 88

Selama berada di Halmahera Tengah, terduga pelaku menjalani aktivitas sehari-hari sebagai pengasuh di salah satu pesantren.

Midi menambahkan bahwa terduga tersebut telah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut dengan pengamanan yang dibantu oleh Brimob Polda Maluku Utara.

Densus 88 Anti Teror terus melakukan sosialisasi kepada eks Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Maluku Utara untuk berafiliasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sudah ada beberapa orang yang kita sosialisasi dan mereka menyatakan diri dengan NKRI. Tinggal dua organisasi lagi, ISIS dan NI, yang akan kita upayakan,” pungkas Midi.

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Terduga Teroris di Halmahera Tengah Diamankan Densus 88 Anti Teror

(TribunTernate.com/Randi Basri)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan