Selasa, 19 Agustus 2025

2 WNA Rusia Ditangkap di Bali, Jajakan PSK dari 129 Negara Via Website, Bebas Pilih PSK di Katalog

2 WNA Rusia jaringan postitusi internasional ditangkap di Bali, jajakan 129 PSK dari berbagai negara, ada catalog PSK.

ist/Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
2 WNA Rusia jaringan postitusi internasional ditangkap di Bali, jajakan 129 PSK dari berbagai negara, ada catalog PSK. Kini 2 WNA yang terlibat binis lendir itu telah digiring di halaman Polres Badung, pada Senin 13 Januari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Dua Warga Negara Asing (WNA) Rusia terlibat jaringan bisnis prostitusi online internasional, mereka ditangkap di Bali

Keduanya berperan sebagai muncikari dan manager untuk area Bali. Mereka yakni Anastasia K (27) dan Maxsim T (32).

Kini 2 WNA yang terlibat binis lendir itu telah digiring di halaman Polres Badung, pada Senin 13 Januari 2025.

Dalam melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua WNA ini menawarkan PSK dari 129 negara di dunia.

Binis ilegal ini sudah berjalan kurang lebih 2 tahun.

Bahkan dalam aksinya, pelaku menggunakan website yang bisa dijagkau banyak orang. 

Untuk memesan pun, pelanggan harus melalui website tersebut, hingga melihat katalog PSK yang akan dipilih.

Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si yang merilis kasusnya di Polres Badung pada Senin 13 januari 2025, menyebutkan jika kedua pelaku diamankan di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung.

“Jadi pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi prostitusi di sebuah website. Sehingga Satreskrim Polres Badung dan Penyidik Unit IV melakukan penyelidikan di kalangan komunitas WNA Rusia.

Baca juga: Lagi, Gara-gara Ucapan Nyawa Wanita Melayang, Terbaru Tukang Siomay Bunuh PSK Akibat Diejek Gendut

Hingga berhasil kita amankan kedua pelaku,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H dan kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono.

Diakui kedua pelaku diamankan di sebuah villa yang berlokasi di Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara Badung.

 

Peran Pelaku

Dalam hal ini, kedua pelaku mempunyai peran yang berbeda-beda seperti Anastasia K (27) menjadi ketua muncikari di Bali dan Maxsim T (32) menjadi managernya.

“Tersangka menawarkan beberapa pilihan wanita penghibur, dari berbagai belahan dunia, termasuk beberapa kota di indonesia kepada para pelanggan melalui situs website,” bebernya

Disebutkan, selain sebagai ketua muncikari di bali, Anastasia K juga merupakan pemilik rekening transaksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan