Jumat, 22 Agustus 2025

Sertu Hendri Ditangkap

DPR Minta TNI Perketat Pengawasan Penggunaan Senjata Api Usai Kasus Prajurit Tembak Prajurit

Komisi I DPR  akan meminta laporan evaluasi serta rencana tindak lanjut kebijakan untuk mencegah dan menertibkan disiplin prajurit

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penembakan yang dilakukan disersi prajurit TNI, Sertu Hendri terhadap sesama prajurit TNI di Belitung, Serma Randi menjadi sorotan. Akibatnya, Serma Randi mengalami luka di punggung.

Anggota Komisi I DPR Jazuli Juwaini menyoroti penggunaan senjata oleh Serti Hendri yang menyebabkan prajurit TNI lainnya terluka perlu diselidiki lebih lanjut.

Menurutnya, Mabes TNI harus menerapkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan senjata oleh prajurit TNI. Jangan sampai senjata organik TNI disalahgunakan untuk tindak pidana kejahatan.

"Kami sangat prihatin. Kali ini eks Anggota TNI meletuskan senjata bukan pada tempatnya mengakibatkan anggota TNI lainnya terluka. Dalam kasus lain, anggota TNI aktif mengakibatkan warga sipil tewas seperti dalam kasus penembakan bos rental mobil beberapa waktu lalu," ungkap Jazuli kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Ketua Fraksi PKS ini meminta institusi TNI melakukan evaluasi prajuritnya dalam konteks pemakaian senjata.

Sebaliknya, pemakaian senpi perlu dievaluasi secara berkala mengikuti kondisi psikologis para prajurit serta kelayakan dalam memegang senjata. 

Apalagi, kata dia, bagi anggota TNI yang disersi harus lebih tegas dan ketat lagi pengawasannya.

Baca juga: Asmara Sertu Hendri, Kembali Ke Belitung Setelah Jadi Desertir TNI AD Hingga Tembak Polisi Militer

"TNI adalah organ pertahanan yang dipersenjatai. Oleh karena itu prajurit TNI haruslah orang-orang pilihan yang matang secara psikologis. Sangat berbahaya jika prajurit sembarangan menggunakan senjata mengabaikan SOP. Apalagi terjerumus pada tindak pidana kejahatan," terangnya. 

Komisi I DPR  akan meminta laporan evaluasi serta rencana tindak lanjut kebijakan untuk mencegah dan menertibkan disiplin prajurit sehingga kejadian-kejadian yang mencoreng institusi TNI ini tidak terjadi lagi. 

"Kita minta agar oknum prajurit yang melakukan tindak pidana diproses dan dihukum berat hingga pemberhentian tidak hormat agar memberi efek jera bagi lainnya. Dan yang lebih penting bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan institusi agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Serma Randi ditembak oleh Sertu Hendri.

Sertu Hendri sendiri merupakan anggota TNI AD yang desersi atau lari dari tugas pada tahun 2024.

"Benar ada kejadian itu (penembakan). Yang bersangkutan ini desertir, lari tugas pada tahun 2024 lalu dan sudah DPO," ujar Komandan Subdenpom Persiapan Belitung Letda Cpm M Jaka Budi Utama kepada Posbelitung.co, Senin (13/1/2025).

Selain itu, pada tahun 2023 lalu, Hendri juga terlibat kasus perampokan di Palembang.

Ia juga punya riwayat kasus penipuan jual beli tanah di Belitung saat bertugas sebagai Babinsa.

Pelaku Lolos dari Sergapan

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan